INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dana Bantuan JPS Banyumas Dampak PPKM Darurat Cair

Senin, 19 Juli 2021

PURWOKERTO – Para penerima bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) Banyumas mulai mencairkan dananya di masing-masing kantor desa/kelurahan, Minggu (18/7/2021).

Bantuan ini untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Salah seorang penerima JPS warga Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Fitri (32) menuturkan, sebelumnya mendapat pesan instan (SMS) lolos verifikasi untuk menerima JPS Banyumas.

Selanjutnya, ia mendapat informasi dari pengurus rukun tetangga (RT) tentang jadwal pencairannya.

Pencairan dilakukan secara bergiliran untuk masing-masing wilayah rukun warga (RW) untuk menghindari kerumunan.

Warga yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Panitia pencairan di kelurahan menerapkan protokol kesehatan. Menyediakan tempat cuci tangan dan kursi dengan jarak satu meter. Penerima juga harus memakai masker.

“Alhamdulillah saya menerima bantuan JPS Banyumas Rp 200 ribu,” tutur Fitria.

Tahap awal ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas menganggarkan bantuan JPS untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 3 miliar.

Para calon penerima sebelumnya mengajukan permohonan JPS secara daring melalui jpsbms.banyumaskab.go.id.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyumas, Widarso mengatakan, proses verifikasi calon penerima melibatkan desa dan kelurahan untuk menghindari kemungkinan adanya data ganda dari pemohon.

Bupati Banyumas Achmad Husein sebelumnya mengatakan, bantuan JPS untuk warga yang terdampak PPKM Darurat, seperti para pekerja, buruh harian, para pengusaha yang kegiatannya ditutup.

Begitu juga ada pegiat seni budaya, pariwisata, olah raga, tata boga dan lain-lain.

“Bantuan ini untuk masyarakat menengah ke bawah. Bagi yang telah menerima bantuan reguler, seperti PKH, BPNT, BST pusat maupun dana desa, tidak diperkenankan lagi menerima bantuan JPS Banyumas,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Drama Hubungan Terlarang Pria Beristri dan Wanita Muda Berbuntut Pembunuhan Bayi

Selanjutnya

Kematian Melonjak, BPBD Banyumas Tambah Tim Pemulasaran

TERBARU

Samudra Hindia Selatan Nusakambangan Kembali Telan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara

Samudra Hindia Selatan Nusakambangan Kembali Telan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara

Sabtu, 11 April 2026

Orang Tua Santri Korban Kekerasan di Ponpes Diperiksa Polisi, Harap Ada Tanggung Jawab Pelaku

Upaya Mediasi Dugaan Pemerasan Penarikan Mobil di Banyumas Buntu

Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Kematian Melonjak, BPBD Banyumas Tambah Tim Pemulasaran

PPKM Darurat, 50 Persen Kafe dan Kedai Kopi di Purwokerto Tumbang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com