INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bawa Pistol, Begini Sepak Terjang Pasutri yang Kepergok Warga Saat Nyolong Tanaman Hias di Purbalingga

Rabu, 14 Juli 2021

Purbalingga – Terdesaknya kebutuhan ekonomi dikala pandemi, menjadikan AH (27) dan KPA (29) terpaksa melakukan pencurian. Pasangan suami istri asal Desa Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, Banyumas itu kepergok dan ditangkap warga Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga. Saat itu mereka mencuri tanaman hias milik Wagimin (48) warga Desa Slinga RT 1 RW 3.

Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman menyampaikan, keduanya diamankan warga setelah kepergok mencuri di wilayah Desa Slinga, Sabtu (10/7/2021) malam. Saat mengambil sejumlah tanaman hias, pelaku dipergoki oleh warga yang tengah ronda.

“Dua pelaku merupakan pasangan suami istri, mereka diamankan warga yang sedang ronda di lingkungan desa tersebut,” kata Iptu Khaliman, Rabu (14/7/2021) siang.

Disampaikan, bahwa modus yang dilakukan tersangka yaitu berkeliling dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah mendapatkan sasaran kemudian mengambil tanaman hias dengan cara dicongkel dengan pisau kemudian dimasukkan dalam karung.

Masih dari Kapolsek, dijelaskan bahwa saat kepergok dan hendak ditangkap warga, pelaku sempat menembakan senjata jenis air softgun. Peluru dari air softgun bahkan mengenai salah satu warga yang hendak menangkapnya hingga mengalami luka pada bagian kening.

“Pelaku yang akhirnya berhasil diamankan warga kemudian dievakuasi oleh polisi dari Polsek Kaligondang untuk menghindari amuk massa,” ucapnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu senjata jenis air softgun merk Baretta beserta sejumlah pelurunya, satu pisau karambit warna hitam, sejumlah tanaman hias jenis Aglonema, karung tempat menyimpan tanaman hasil curian, pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi dan satu sepeda motor.

Berdasarkan keterangan tersangka dia melakukan aksi pencurian tanaman hias karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka yang merupakan buruh membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Dari pengakuan tersangka ia telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Sedangkan senjata jenis air softgun yang dimiliki tersangka diakui dibeli secara online seharga Rp 2,5 juta. Tersangka mengakui membeli air softgun untuk jaga diri. Nyatanya senjata tersebut digunakan untuk mendukung aksi pencurian,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, hanya satu tersangka yang dihadirkan. Pelaku perempuan sudah dititipkan di LP II Purbalingga. Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4 tentang Pencurian dengan Pemberatan junto Pasal 2 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal 12 tahun penjara,” kata dia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pendaftar Program JPS Banyumas Capai 80 Ribu, Kadinsospermades: Yang Terverifikasi dan Memenuhi Syarat Sudah 10 Ribuan

Selanjutnya

Pekerja Tenggelam di Sungai Serayu Ditemukan Meninggal

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Sabtu, 18 April 2026

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Sabtu, 18 April 2026

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Sabtu, 18 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Pekerja Tenggelam di Sungai Serayu Ditemukan Meninggal

Gudang Produksi Kerupuk Di Kemangkon Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com