Cilacap – Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap memperkatat pergerakan masyarakat yang akan masuk ke Cilacap. Salah satunya dengan melakukan penyekatan wilayah perbatasan.
Terutama di jalur selatan, Pos Mergo Dayeuhluhur Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, Selasa (13/7/021). Penyekatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut Intruksi Bupati terkait PPKM Darurat untuk guna menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Cilacap yang terus melonjak.
Tim Satgas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan juga Puskesmas Dayeuhluhur melakukan pemberhentian kepada kendaraan dari Jawa Barat yang akan masuk ke Jawa Tengah melalui Cilacap.
Pasalnya, Cilacap menajdi salah satu pintu masuk dari Jawa Barat menuju ke Jawa Tengah.
Selama Operasi Yustisi tersebut, petugas melakukan penyekatan terhadap puluhan kendaraan. Diantaranya berupa Sepeda motor 10 unit, Bus 1 unit, truck 4 unit dan kendaraan pribadi (KBM) sebanyak 11 unit.
“Ada kendaraan yang di putar balik yakni sepeda motor 3 unit, kendaraan pribadi 4 unit dan truck 2 unit. Karena pelaku perjalanan yang didapati tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti Surat Antigen dengan hasil negatif, atau bukti vaksin,” ujar Danramil 17 Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro.
Pengemudi dan kendaraan pun diperintahkan untuk putar balik. Hal ini tegas dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di Cilacap.
“Kami bersama seluruh petugas PPKM Darurat berupaya menjamin rasa aman warga dari penularan covid 19. Untuk itu kami himbau kepada masyakat atau pengguna jalan untuk patuh dan mentaati intruksi dari pemerintah, terkait protokol kesehatan termasuk didalamnya mengurangi mobilitas,” kata Danramil. (RT)






