INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Harap Bersabar, 200 Sidang Perkara Cerai Ditunda Karena PPKM Darurat di Banyumas

Selasa, 6 Juli 2021

BANYUMAS – Pengadilan Agama Banyumas menunda jadwal persidangan perkara perceraian mulai hari ini, 5 Juli. Menyusul PPKM darurat covid untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Jumlah perkara cerai yang ditunda sidang banyak, ratusan. Kisaran sampai 200 perkara,” terang Panitera Pengadilan Agama Banyumas Mokhamad Farid, Senin (5/7).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Penundaan agenda persidangan berlaku hingga 20 Juli mendatang. Jadwal sidang yang telah ditetapkan ditunda menjadi antara dua sampai tiga minggu.

Panitera mencatat ada 8 tanggal persidangan cerai yang ditunda. Yakni mulai 5 sampai 8 Juli dan 12 hingga 15 Juli.

“Menghentikan sementara kegiatan pelayanan publik secara tatap muka untuk keselamatan bersama dari covid-19,” imbuh Mokhamad Farid di kantornya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Maklumat tersebut memperhatikan instruksi presiden dan surat edaran Mahkamah Agung. Juga, surat edaran gubernur, SK KPTA Jawa Tengah dan instruksi Bupati Banyumas.

Atas penundaan jadwal sidang tersebut. Masyarakat diminta untuk memaklumi. Sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus di Banyumas.

Penundaan jadwal sidang cerai, meski telah dipublikasikan. Dikatakan Mokhamad Farid masih ada yang datang ke Pengadilan Agama Banyumas untuk bertanya jadwal. (fij)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jatuh, Penderes Nira Kelapa di Purbalingga Meninggal Dunia

Selanjutnya

Bupati Purbalingga Minta Warganya Taati Pembatasan

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Bupati Purbalingga Minta Warganya Taati Pembatasan

Polres Kebumen Dijadikan Kawasan Dobel Masker

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com