INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Covid-19 Meningkat, RSUD di Purbalingga Diminta Tambah Tempat Tidur

Kamis, 1 Juli 2021

PURBALINGGA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Purbalingga, Jawa Tengah diminta untuk menambah tempat tidur pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus positif Covid-19.

“RSUD Panti Nugroho dan RSUD Goetheng Taroenadibrata kami minta agar bisa memaksimalkan potensi ruangan yang ada dan menambah tempat tidur bagi pasien khusus Covid-19,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu (30/6/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dyah menambahkan, rumah sakit ditujukan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat.

“Bagi mereka yang bergejala ringan dan tidak bergejala akan diarahkan ke Eks- Gedung SMPN 3 Purbalingga yang telah dipersiapkan sebagai tempat karantina terpusat atau melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya terus memantau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di wilayah setempat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dyah melanjutkan, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.

“Operasi yustisi akan digencarkan selama PPKM mikro guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga akan kembali dilakukan pengaktifan posko Covid-19,” katanya.

Pihaknya juga akan mengimplementasikan jam malam pukul 22.00 guna menjaga keamanan, ketertiban dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Peluncuran KA Tembini Ditunda, Karena Pandemi

Selanjutnya

Tiga Titik Rumah Warga Positif Covid-19 di Cilacap Utara Disemprot Disinfektan

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tiga Titik Rumah Warga Positif Covid-19 di Cilacap Utara Disemprot Disinfektan

Perlu Kebijakan yang Sama Tangani Covid-19 di Eks Karesidenan Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com