INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Narkoba Masuk Desa, BNNK Cilacap Dorong Pembentukan Desa Bersinar

Selasa, 29 Juni 2021

Cilacap – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mendorong pembentukan desa Bersinar untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah pedesaan. Bersinar adalah akronim dari Desa Bebas dari Narkotika, Terorisme, Radikalisme dan Organisasi Terlarang.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Windarto menjelaskan, pembentukan desa Bersinar merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menolak narkotika. Upaya ini dimulai dengan pembentukan relawan anti narkotika, dan dari sisi rehabilitasi telah dibentuk inrtervensi berbasis masyarakat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Yaitu cara pemulihan dari masyarakat, oleh dan untuk masyarakat. Sehingga apabila sudah mendekati para klien secara prikis, secara sukarela masyarakat akan datang untuk rehabilitasi,” katanya, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021, yang digelar secara virtual, Senin (28/6).

Dia menjelaskan, terkait dengan pemberantasan, BNNK Cilacap telah membentuk relawan untuk berbagi informasi apakah di suatu desa atau wilayah terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba. Relawan ini menjadi penting untuk memitigasi bahaya narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Menurut Windarto, selama tahun 2020 BNNK Cilacap mencatat ada tambahan 79 pengguna narkoba di Kabupaten Cilacap. Sedangkan jumlah yang telah direhabilitasi sebanyak 174. “Namun demikian narkotika itu seperti gunung es, hanya nampak di permukaan. Kemungkinan yang belum muncul itu lebih banyak,” dia memperingatkan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Diketahui, sebelumnya dalam peringatan P4GN, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa narkoba telah masuk ke pedesaan. Bahkan, kini penyalahgunaan narkoba telah melibatkan anak-anak.

Padahal, desa merupakan salah satu ujung tombak dalam pemulihan ekonomi nasional. Jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota besar, meskinya desa bisa lebih steril peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Saat ini kita membutuhkan desa dengan lingkungan yang kondusif, aman, serta layak untuk beraktivitas dan berkreasi bagi masyarakat,” kata Wapres, secara virtual.

Untuk itu, Wapres mendorong program Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) untuk menuju Indonesia Bersih Narkoba. Selain itu beberapa beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Yakni memperkuat intervensi ketahanan keluarga, edukasi secara dini kepada anak-anak mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Meningkatkan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat yang didukung SDM berkualitas, dan memperkuat serta memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik di level dalam negeri maupun internasional.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pansel Pengisian Sekda Purbalingga Terbentuk, Targetkan Agustus Tahapan Selesai

Selanjutnya

18 KK Korban Bencana di Purbalingga Dapat Bantuan Gubernur

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

18 KK Korban Bencana di Purbalingga Dapat Bantuan Gubernur

Pemkab Cilacap Tambah Dua Rumah Sakit Rujukan, PHRI Tolak Hotel untuk Isolasi Pasien

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com