INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penutupan Tempat Wisata di Purbalingga Diperpanjang Seminggu

Selasa, 29 Juni 2021

PURBALINGGA – Penutupan seluruh tempat wisata di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah diperpanjang satu minggu mulai Selasa (29/6/2021) sampai Senin (5/7/2021).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Suprayitno mengatakan, penutupan wisata diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 300/12064.

Adapun SE ini mengatur pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Pengetatan dan perpanjangan PPKM dilakukan melihat dinamika perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata dia melalui rilis tertulis kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Selama sepekan PPKM, Gugus Tugas Covid-19 masih akan melakukan evaluasi secara dinamis terhadap penyebaran virus dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selain tempat wisata, usaha rekreatif lain juga turut terdampak. Imam menyebut bahwa tempat usaha yang juga wajib tutup total adalah karaoke, warung internet (warnet) game online, dan usaha sejenis lainnya.

Tempat wisata bernama Sanggaluri Park Purbalingga di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.(Tribun Jateng/Fajar Eko)

“Untuk hotel dan tempat penginapan sejenisnya dapat menerima tamu dengan kewajiban melampirkan hasil negatif rapid antigen atau PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam. Sementara untuk tamu yang berasal dari wilayah zona merah, hasil rapid atau PCR maksimal 1×24 jam,” terangnya.

Suprayitno melanutkan bahwa selama PPKM, gugus tugas akan memantau kegiatan masyarakat. Upaya pencegahan hingga penegakan hukum akan dilakukan untuk menghindari kerumunan dan pelanggaran prokes.

“Gugus tugas mulai dari Satpol PP hingga kelompok masyarakat lainnya siap siaga untuk mencegah aktivitas publik yang berpotensi melanggar aturan PPKM,” pungkasnya.

Sudah ditutup selama seminggu

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Senin (21/6/2021), seluruh tempat wisata di Kabupaten Purbalingga diminta tutup selama seminggu.

Penutupan tempat wisata di Purbalingga tahap pertama itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 300/11411.

Kutabawa Flower Garden Purbalingga.(KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)

Sama seperti perpanjangan penutupan kali ini, alasan penutupan saat itu adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca-Lebaran dan berbagai momentum hari libur sesudahnya.

Adapun, Kabupaten Purbalingga punya beberapa tempat wisata menarik. Beberapa di antaranya berada di sisi tenggara Gunung Slamet.

Tempat wisata, seperti Kutabawa Flower Garden, Lembah Asri, dan Golaga biasa jadi tujuan wisatawan saat hari libur.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polres Banjarnegara Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas via Lomba Video Pendek

Selanjutnya

Perusahaan di Cilacap Bisa Daftarkan Vaksinasi Karyawannya, Berikut Prosedurnya

TERBARU

Long Weekend Paskah, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 2 KA

Long Weekend Paskah, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 2 KA

Kamis, 2 April 2026

Diduga Tenggelam, Warga Kedunggong Dicari Tim SAR di Sungai Kretek

Diduga Tenggelam, Warga Kedunggong Dicari Tim SAR di Sungai Kretek

Kamis, 2 April 2026

Remaja Terserempet KA Kertanegara di Kebasen–Notog, KAI Duga Karena Buat Konten

Remaja Terserempet KA Kertanegara di Kebasen–Notog, KAI Duga Karena Buat Konten

Kamis, 2 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Perusahaan di Cilacap Bisa Daftarkan Vaksinasi Karyawannya, Berikut Prosedurnya

Jalan Akses Menuju Wisata Karang Gemantung Banjarnegara Dikeluhkan Pengunjung

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com