BANYUMAS – Pelayanan tatap muka di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas ditutup sementara. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Wisnu Jatmiko mengatakan pelayanan dialihkan semua dengan menggunakan online. Ia mengatakan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara online dengan cara mengunjungi website https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id atau mengunduh aplikasi gratis kabeh di play store.
“Kami mohon maaf, mulai 28 Juni ini hingga 9 Juli, tidak melayani tatap muka, semua pelayanan dialihkan secara online,” katanya Senin (28/6)
Menurutnya, apabila keadaan sudah membaik pelayanan tatap muka akan dibuka kembali tanggal 10 Juli.
“Namun apabila belum membaik akan dilakukan perpanjangan,” katanya. (ali)

