INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tiwi Minta Dua RSUD Tambah Kapasitas Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Jumat, 25 Juni 2021

Purbalingga – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) meminta agar dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Purbalingga, masing-masing RSUD Goeteng Taroenadibrata dan Panti Nugroho menambah kapasitas ruang isolasi untuk pasien Covid-19. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif.

“Rencananya di RSUD Panti Nugroho akan ditambah antara lima sampai sepuluh tempat tidur untuk pasien Covid-19. Saat ini dari kapasitas 28 tempat tidur ruang isolasi yang ada, sudah dipakai 18 tempat tidur. Makanya untuk antisipasi perlu adanya penambahan,” kata Bupati Tiwi, didampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Agus Winarno dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga Plt Direktur RSUD Goeteng Taroenadibrata Hanung Wikantono saat melaksanakan pemantauan ke dua rumah sakit tersebut, Jumat (25/6/2021).

Sedangkan di RSUD Goeteng Taroenadibrata saat ini tersedia 72 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Dari jumlah tersebut sudah terpakai 52 tempat tidur. Rencananya akan disiapkan lagi sebanyak 16 tempat tidur di Bangsal Dahlia.

“Ruangan isolasi saat ini ada di bangsal Flamboyan, Kenanga dan Menur,” kata Tiwi.

Dalam kesempatan tersebut Tiwi menyampaikan pasien yang dirawat di ruang isolasi Covid-19 adalah pasien dengan gejala sedang dan berat. Sedangkan pasien dengan gejala ringan disarankan melakukan isolasi mandiri.

“Kendati demikian kami juga telah menyiapkan ruangan isolasi terpusat bagi pasien dengan gejala ringan di gedung eks SMPN 3 Purbalingga,” terangnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit swasta untuk mengantisipasi kebutuhan ruangan isolasi bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi meningkatnya penularan Covid-19.

“Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Termasuk mengurangi mobilitas. Sehingga penularan bisa dihindari dan diminimalisir,” tandasnya.

Dia juga menyampaikan pemberlakuan PPKM Mikro diperketat, mulai 24-28 Juni 2021 diharapkan bisa menekan penularan Covid-19. Di masa PPKM Mikro diperketat ini sejumlah pembatasan dilakukan, di antaranya obyek wisata ditutup total dan jam malam diberlakukan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ruang Isolasi Corona RS PKU Muhammadiyah Banjarnegara Penuh

Selanjutnya

Tekan Impor Pakan, Kopakub Bangun Pabrik Pakan Mini di Cilacap

Selanjutnya

Tekan Impor Pakan, Kopakub Bangun Pabrik Pakan Mini di Cilacap

Jenazah Liza Putrie Noviana, Relawan Nakes RSDC Wisma Atlit Jakarta Dimakamkan di Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com