INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pakai Uang Nasabah, Karyawan Leasing Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

Jumat, 25 Juni 2021

PURWOKERTO – NH (29) laki-laki warga Purwokerto Barat berhasil diamankan Satreskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021).

NH dilaporkan oleh korbannya Wiji Wuryanti (37) perempuan warga Cilacap karena diduga uang pelunasan pembayaran sepeda motor tidak disetorkan kepada perusahaan leasing tempat NH bekerja.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kasat Reskrim Kompol Berry, menyampaikan awalnya pada Selasa (16/3/2021) NH yang merupakan penagih di tempatnya bekerja datang ke rumah korban untuk melakukan penagihan pelunasan pembiayaan satu (1) unit sepeda motor Honda Vario 150 atas nama korban.

Hal itu tertuang dalam surat perjanjian pembiayaan atas nama korban selaku debitur.

Selanjutnya korban membayar pelunasan kepada NH sebesar Rp 21 juta.

“Namun setelah korban melakukan konfirmasi kepada pihak leasing, ternyata uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan oleh NH. Diketahui bahwa ternyata uang tersebut sudah digunakan oleh NH untuk kepentingan pribadinya,” ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.

NH diamankan beserta barang bukti berupa 1 lembar kwitansi titipan pelunasan kes tempo sebesar Rp 17 juta, 1 lembar kwitansi titipan pelunasan kes tempo sebesar Rp 1 juta, 1 lembar slip bukti transfer dari Bank dengan nama penerima NH jumlah Rp 5 juta.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut dan NH dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

4.310 Warga Cilacap Ikuti Vaksinasi Massal di Empat Titik

Selanjutnya

Kecelakaan Maut di Sokaraja, Sopir Bus Menjadi Tersangka

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

15.038 Guru PAI Lulus Sertifikasi, Kado Manis Menjelang Idulfitri

15.038 Guru PAI Lulus Sertifikasi, Kado Manis Menjelang Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026

Korban Tenggelam di Sungai Tajum Ditemukan Meninggal di Perairan Cilacap

Korban Tenggelam di Sungai Tajum Ditemukan Meninggal di Perairan Cilacap

Rabu, 18 Maret 2026

MEMBACA ARAH EKONOMI BANGSA SAMBIL BERBUKA PUASA

MEMBACA ARAH EKONOMI BANGSA SAMBIL BERBUKA PUASA

Rabu, 18 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Kecelakaan Maut di Sokaraja, Sopir Bus Menjadi Tersangka

KKP Cilacap antisipasi penggunaan dokumen kesehatan palsu COVID-19 di bandara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com