INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Banyumas larang acara hajatan mulai 24 Juni

Selasa, 15 Juni 2021

Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melarang penyelenggaraan hajatan mulai tanggal 24 Juni 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Oleh karena itu, saya minta para kepala desa/kelurahan untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Kalau saat sekarang masih boleh gelar hajatan, tapi mulai tanggal 24 Juni sudah tidak boleh,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia mengatakan kebijakan melarang kegiatan hajatan tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi agar kasus di Kabupaten Kudus tidak terjadi di Banyumas.

“Bulan Mei lalu, angka kematian akibat COVID-19 di Banyumas tercatat sebanyak 49 kasus. Bulan Juni ini sampai hari Selasa (15/6) sudah ada 36 orang yang meninggal dunia,” katanya menegaskan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Terkait dengan larangan hajatan tersebut, Bupati mengatakan acara akad nikah hanya boleh dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan jumlah yang hadir dibatasi.

Sementara untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, dia meminta untuk ditunda terlebih dahulu namun pelaksanaan vaksinasi untuk guru harus tetap berjalan.

Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan tokoh agama guna membahas kegiatan di tempat-tempat ibadah.

Lebih lanjut, Husein mengakui jika selama ini sering dianggap sebagai bupati paling lebay se-Jawa Tengah dalam penanganan COVID-19.

“Mungkin 80 persen, mem-bully saya, tapi tidak masalah bagi saya karena ini tanggung jawab saya. Kalau tidak seperti itu, saya dosa, banyak kasus kematian,” katan Achmad Husein.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengharapkan masyarakat untuk semakin sadar terhadap varian baru COVID-19 khususnya varian Delta karena penularannya sangat cepat.

Menurut dia, kunci untuk mengantisipasi penularan COVID-19 adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan melaksanakan vaksinasi bagi warga yang berusia lebih dari 50 tahun.

“Kalau bisa, vaksinasi bagi warga berusia 50 tahun ke atas dapat diselesaikan pada bulan Juni,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan 18 sampel genome squencing ke Laboratorium Mikrobiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Dari 18 sampel tersebut sebanyak lima sampel telah keluar dengan hasil negatif, sedangkan sisanya masih menunggu, demikian Sadiyanto.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Berkah Kedatangan Presiden, Warga Kemangkon Dapat Bantuan Sembako

Selanjutnya

Dampak Kebakaran Pertamina, Warga Kelurahan Kutawaru Dapat Bantuan Air Bersih

TERBARU

Bibit Unggul Jadi Fokus Festival Kambing Lumbir

Bibit Unggul Jadi Fokus Festival Kambing Lumbir

Senin, 16 Februari 2026

Polresta Banyumas Sterilisasi Klenteng, Pastikan Perayaan Imlek 2577 Kongzili Aman

Polresta Banyumas Sterilisasi Klenteng, Pastikan Perayaan Imlek 2577 Kongzili Aman

Senin, 16 Februari 2026

Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

Senin, 16 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Dampak Kebakaran Pertamina, Warga Kelurahan Kutawaru Dapat Bantuan Air Bersih

Miliki Ribuan Butir Obat Terlarang, Dua Warga Purbalingga Diringkus Polisi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com