PURWOKERTO – Sejumlah kendaraan yang terpakir secara liar di sejumlah ruas jalan protokol di Purwokerto, terjaring razia oleh tim gabungan dari Satlantas Polresta Banyumas dan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas.
Kendaraan itu berada di lokasi larangan parkir maupun terparkir di lajur khusus sepeda. Pemilik kendaraan yang terkena razia tersebut langsung ditilang petugas.
”Kami melaksanakan giat razia parkir liar. Sasarannya kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya,” kata Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Kuat W.
Selain merazia kendaraan yang terparkir liar, dalam kesempatan tersebut petugas juga memberi peringatan ke pengelola usaha yang memanfaatkan trotoar jalan untuk kegiatan usahanya.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan ke depan kegiatan razia parkir liar ini akan terus dilakukan secara rutin.
”Kegiatan ini untuk mengantisipasi banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Bahkan di masa pandemi Covid-19 ini, sekaligus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah dia.
Sementara Kabid Pengendali Operasional dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Adiyat Sukarno Alpha menjelaskan, sasaran dalam kegiatan razia parkir liar ini meliputi sepanjang Jalan Merdeka-Jalan Jenderal Soedirman-Jalan R Wiryaatmaja (Jalan Bank)-Jalan Gatot Subroto-Jalan Kombas-Jalan MT Haryono-Jalan Jenderal Soedirman.
Dia menambahkan, razia parkir dilakukan lantaran selama ini masih banyak ditemukan kendaraan yang terpakir sembarangan di ruas-ruas jalan protokol.
Oleh karena itu, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban.
”Setidaknya ada sebanyak 15 personil Dinhub dan 10 personil Satlantas yang diterjunkan dalam kegiatan ini,” tandasnya.