INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPDB SMP di Banyumas, Kuota Jalur Zonasi SMPN Maksimal 60 Persen

Selasa, 8 Juni 2021

PURWOKERTO – Kuota zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kabupaten Banyumas 2021 dipatok maksimal 60 %.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu solusi agar SMPN yang wilayahnya berdiri di 2 desa dapat lebih maksimal mengakomodir semua siswa yang masuk dalam zona.

Kasubag Perencanaan Dindik Kabupaten Banyumas, Sutomo S.Pd mengatakan draft juknis PPDB 2021 Kabupaten Banyumas sampai Senin (7/6) masih di bagian hukum untuk diperiksa. Pihaknya belum bisa mempublikasikan juknis PPDB 2021 dikarenakan masih berupa draft yang sangat mungkin terdapat kekurangan.

“Dalam minggu ini mudah-mudahan sudah selesai. Setelah juknis clear segera kami publikasikan,” katanya kepada Radarmas, Senin (7/6).

Sutomo menjelaskan dari pemetaan Dindik Banyumas di seluruh SMPN, kuota yang ditetapkan untuk jalur zonasi maksimal sebesar 60 %. Angka ini dari perhitungan Dindik masih aman untuk mengakomodir siswa yang masuk dalam zona di seluruh SMPN seBanyumas. Di Banyumas sendiri terdapat 2 SMPN yang berdiri di 2 wilayah desa dalam 1 kecamatan.

“SMPN 1 Kemranjen zona 1 dari Desa Karangjati dan Kecila. Di SMPN 1 Cilongok zona 1 dari Desa Cilongok dan Pernasidi,” terang dia.

Dilanjutkannya di SMPN 1 Kemranjen dengan kuota zonasi yang ditetapkan sebesar 60 %, untuk mengakomodir siswa dari Desa Kecila dan Desa Karangjati masih aman. Keterisian siswa yang berdomisili di Desa Kecila dan Karangjati hanya sekitar 36 %. Itupun jika seluruh lulusan SD/MI mendaftar di SMPN 1 Kemranjen.

“Di SMPN 1 Cilongok lebih tinggi. Sampai 53 %,” pungkas Sutomo. (yda)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ada Staf Positif Corona, Kantor Bakeuda Purbalingga Lockdown

Selanjutnya

Bocah Hidrosefalus Mendapat Kunjungan Dokter Seminggu Sekali

TERBARU

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Jumat, 10 April 2026

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Jumat, 10 April 2026

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Jumat, 10 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Bocah Hidrosefalus Mendapat Kunjungan Dokter Seminggu Sekali

Dukung Ekonomi Masyarakat, BAZNAS Banyumas Membina UMKM

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com