INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPDB SMP di Banyumas, Kuota Jalur Zonasi SMPN Maksimal 60 Persen

Selasa, 8 Juni 2021

PURWOKERTO – Kuota zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kabupaten Banyumas 2021 dipatok maksimal 60 %.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu solusi agar SMPN yang wilayahnya berdiri di 2 desa dapat lebih maksimal mengakomodir semua siswa yang masuk dalam zona.

Kasubag Perencanaan Dindik Kabupaten Banyumas, Sutomo S.Pd mengatakan draft juknis PPDB 2021 Kabupaten Banyumas sampai Senin (7/6) masih di bagian hukum untuk diperiksa. Pihaknya belum bisa mempublikasikan juknis PPDB 2021 dikarenakan masih berupa draft yang sangat mungkin terdapat kekurangan.

“Dalam minggu ini mudah-mudahan sudah selesai. Setelah juknis clear segera kami publikasikan,” katanya kepada Radarmas, Senin (7/6).

Sutomo menjelaskan dari pemetaan Dindik Banyumas di seluruh SMPN, kuota yang ditetapkan untuk jalur zonasi maksimal sebesar 60 %. Angka ini dari perhitungan Dindik masih aman untuk mengakomodir siswa yang masuk dalam zona di seluruh SMPN seBanyumas. Di Banyumas sendiri terdapat 2 SMPN yang berdiri di 2 wilayah desa dalam 1 kecamatan.

“SMPN 1 Kemranjen zona 1 dari Desa Karangjati dan Kecila. Di SMPN 1 Cilongok zona 1 dari Desa Cilongok dan Pernasidi,” terang dia.

Dilanjutkannya di SMPN 1 Kemranjen dengan kuota zonasi yang ditetapkan sebesar 60 %, untuk mengakomodir siswa dari Desa Kecila dan Desa Karangjati masih aman. Keterisian siswa yang berdomisili di Desa Kecila dan Karangjati hanya sekitar 36 %. Itupun jika seluruh lulusan SD/MI mendaftar di SMPN 1 Kemranjen.

“Di SMPN 1 Cilongok lebih tinggi. Sampai 53 %,” pungkas Sutomo. (yda)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ada Staf Positif Corona, Kantor Bakeuda Purbalingga Lockdown

Selanjutnya

Bocah Hidrosefalus Mendapat Kunjungan Dokter Seminggu Sekali

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Kamis, 28 Mei 2026

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Ketua Peradi SAI Purwokerto: OJK Purwokerto Lemah Pengawasan Perbankan

Kamis, 28 Mei 2026

Oknum Bank Mandiri Taspen Purwokerto Diduga Lakukan Investasi Bodong, Dua Korban Rugi Rp350 Juta

Oknum Bank Mandiri Taspen Purwokerto Diduga Lakukan Investasi Bodong, Dua Korban Rugi Rp350 Juta

Kamis, 28 Mei 2026

Selanjutnya

Bocah Hidrosefalus Mendapat Kunjungan Dokter Seminggu Sekali

Dukung Ekonomi Masyarakat, BAZNAS Banyumas Membina UMKM

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com