INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPDB di Purbalinga Dilakukan dengan Dua Sistem, Begini Penjelasannya

Selasa, 8 Juni 2021

Purbalingga – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bakal dilaksanakan bulan ini. Proses pendaftaran akan dilakukan dengan dua sistem, yakni dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring).

Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Purbalingga Agustinus Indradi mengatakan, sesuai rencana, PPDB SD akan dimulai 25 Juni mendatang. Pihaknya telah menyusun petunjuk teknis (juknis).

“Sudah kami ajukan kepada Kepala Dinas (Dindikbud, red). Tinggal menunggu tanda tangan saja, setelah itu kami teruskan ke sekolah,” katanya.

Dijelaskan, bahwa rencananya PPDB akan menggunakan dua sistem, yakni dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring). Penerapan sistemnya menyesuaikan kondisi wilayahnya. Jika kondisi wilayahnya memenuhi syarat untuk daring, yakni ketersedian akses internet, maka PPDB akan dilaksanakan secara daring. Namun, jika sebaliknya maka akan dilaksakan secara luring.

“Ada 459 sekolah di Kabupaten Purbalingga, dilakukan secara berbeda, sesuai dengan kondisi wilayah sekolah tersebut,” ujarnya.

Agustinus menjelaskan, dalam draft juknis PPDB SD tersebut, pendaftaran akan dilaksanakan 25-27 Juni mendatang. Kemudian verifikasi berkas pendaftaran dilaksanakan 29-30 Juni. “Analisis dan penyusunan peringkat dilaksanakan 1-2 Juli. Sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan 4 Juli. Selanjutnya daftar ulang akan dilaksanakan 6-7 Juli,” kata dia.

Dia menambahkan, hari pertama masuk sekolah direncanakan akan dimulai 13 Juli mendatang. Namun, belum dijelaskan apakah akan langsung pembelajaran tatap muka (PTM) atau masih daring, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasasi Terpidana Pembunuhan Empat Bersaudara di Pasinggangan Banyumas Ditolak

Selanjutnya

Total Pasien Covid Capai 12.739 di Banyumas, Tingkat Kesembuhan 91 Persen

Selanjutnya

Total Pasien Covid Capai 12.739 di Banyumas, Tingkat Kesembuhan 91 Persen

Pastikan PTM Sesuai Prokes, Bupati Kebumen Monitoring ke Sekolah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com