INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Covid-19 di Kebumen Meningkat, Jam Operasional Kafe Dibatasi dan Hajatan Dilarang

Rabu, 2 Juni 2021

KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah, kembali memperketat kegiatan masyarakat.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena dalam tiga hari terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga dua kali lipat.

“Salah satunya kita sepakati bahwa alun-alun, mafe, dan supermaket kita batasi sampai pukul 21.00 WIB. Para pengunjung di supermaket juga kita minta dibatasi maksimal satu jam, tidak boleh berlama-lama” kata Arif melalui keterangan resmi, Rabu (2/6/2021).

Arif mengatakan kebijakan tersebut berlaku efektif mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.
Lebih lanjut Arif mengatakan, desa yang masuk zona oranye atau merah dilarang menggelar berskala besar, seperti hajatan dan pentas seni.

“Kemudian yang masuk zona hijau atau kuning kami masih mengizinkan untuk berkegiatan kemasyarakatan, tapi syaratnya harus wajib membuat surat pernyataan untuk menaati prokes,” jelas Arif.

Masyarakat di wilayah zona hijau dan kuning yang akan menggelar hajatan, kata Arif, harus lapor ke pemerintah desa setempat dengan melampirkan pernyataan penerapan prokes.

“Salah satu syaratnya tamu undangan harus dibatasi 30 persen dari kapasitas, wajib prokes. Nanti juga akan disediakan rapid test antigen oleh Dinas Kesehatan, jika ada yang reaktif, kegiatan harus dihentikan,” ujar Arif.

Arif menegaskan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes perlu ditingkatkan.

“Kecamatan dan pemerintahan desa harus mampu mengkondisikan kegiatan masyarakat menaati prokes dengan baik. Kalau ada melanggar kita jangan ragu menindak dengan menegur dan menertibkan mereka. Ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama,” kata Arif.

Berdasarkan data di laman corona.kebumenkab.go.id, total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 7.905.

Rinciannya, 7.346 sembuh, 154 isolasi, 69 dirawat di rumah sakit dan 336 meninggal dunia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Residivis Pengedar Narkoba Ditangkap di Desa Babakan Purbalingga, Begini Ceritanya

Selanjutnya

Polda Beri Sinyal Tegas Bahwa Proses Hukum Tak Berhenti

Selanjutnya

Polda Beri Sinyal Tegas Bahwa Proses Hukum Tak Berhenti

Penumpang KA di Stasiun Purwokerto Meningkat, Kadaop : Capai 1.800 Orang, Sudah Cukup Baik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com