INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan Warga di Warung Makan dan Alun-alun Purbalingga

Senin, 31 Mei 2021

PURBALINGGA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Purbalingga membubarkan kerumunan warga di alun –alun dan warung makan, Minggu (30/5/2021) malam. Petugas terpaksa membubarkan kerumunan warga karena melanggar protokol kesehatan.

Tim satgas Covid-19 menyisir ke sejumlah warung makan dan toko yang masih buka di atas jam sepuluh malam. Petugas terpaksa menutup paksa sejumlah warung makan dan toko yang masih beroperasi di luar ketentuan

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sejumlah warung makan diminta tutup karena melanggar jam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran (SE) Bupati. Petugas memberi sanksi berupa push up sebanyak 20 kali karena tidak memakai masker. Razia gencar dilakukan Satgas Covid-19 sejak kasus Corona kembali meningkat.

Sejumlah warung makan diminta tutup karena melanggar jam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran (SE) Bupati.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Petugas memberi sanksi berupa push up sebanyak 20 kali karena tidak memakai masker. Razia gencar dilakukan Satgas Covid-19 sejak kasus Corona kembali meningkat.

“Kami melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan PPKM berbasis mikro. Dari hasil tadi di beberapa tempat terdapat kerumunan. Antara lain di alun-alun, kemudian beberapa tempat PKL yang masih berjualan,” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Purbalingga, Sutriono.

“Kami berikan teguran lisan dan disampaikan ke pembeli segera menyelesaikan dan segera pulang,” katanya.

Kabupaten Purbalingga menerapkan PPKM Mikro hingga tingkat desa. Penerapan PPKM Mikro digelar agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PKL ALun-alun Purwokerto Kembali Tempati Area Lama, Berderet di Jalan Pengadilan

Selanjutnya

Jembatan Kota Baru Purwokerto Ramai Dikunjungi Meski Dilarang

TERBARU

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Sabtu, 28 Maret 2026

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Jumat, 27 Maret 2026

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Jembatan Kota Baru Purwokerto Ramai Dikunjungi Meski Dilarang

Bupati Serahkan Dana Hibah untuk Ormas di Banjarnegara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com