Purwokerto – Kerumunan ratusan warga yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Banyumas dibubarkan saat hendak menggelar penggalangan dana di Pertigaan Alun-alun Purwokerto, Jumat (28/5/2021).
Pembubaran terpaksa dilakukan oleh pihak berwajib karena selain menimbulkan kerumunan, sejak awal kegiatan tersebut memang tidak mengantongi izin.
“Penggalangan dana itu sudah dilakukan secara terpusat melalui Lazisnu. Jadi dari kemarin kami memang tidak memberi izin,” terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman Lukmanul Hakim S.H.,S.I.K.,Msi.
Dia juga menyesalkan dengan ikut dilibatkannya anak-anak dalam kegiatan tersebut.
Disisi lain meski mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Banyumas namun kenyataannya ditemukan banyak warga dari daerah lain seperti Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara yang ikut terlibat. Kerumunan yang terlibat dalam aksi diperkirakan mencapai lebih dari dua ratus orang termasuk anak-anak.
“Mereka akal-akalin dengan menggunakan anak-anak. Akal-akali lagi dengan tidak memakai mobil komando, tidak melakukan orasi. Tapi pertanyaannya kenapa anak-anak dilibatkan,” tegas Kapolresta.

Guna mencegah resiko penyebaran Covid-19, sebanyak 27 orang yang terlibat dalam aksi dipilih secara acak dan diambil sampel kemudian menjalani swab antigen langsung di lokasi.
Ke-27 orang tersebut berasal dari sejumlah daerah dengan rincial 3 orang asal Banyumas, 17 asal Purbalingga, 3 asal Cilacap dan 4 asal Banjarnegara. Dari jumlah tersebut semuanya menunjukkan hasil negatif.
“Yang kami lakukan ini pencegahan supaya Banyumas itu sehat, Banyumas itu aman. Ayo warga Banyumas kita sama-sama, sedulur-sedulur kita jaga Banyumas, kita sehatkan Banyumas. Untuk sementara ini jangan dululah kita mengadakan acara-acara yang dapat menyebarkan Covid-19. Kita harus bersinergi, kita harus sama-sama. Gak bisa dilakukan TNI-Polri saja, gak bisa pemda saja,” pintanya. (YN)