INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bansos Tunai Diperpanjang Dapat Rp600.000, Ini Syarat dan Tahapan Pencairannya

Rabu, 26 Mei 2021

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk memperpanjang kembali bansos tunai senilai Rp300.000 untuk 2 bulan, yaitu Mei dan Juni 2021. Walau begitu, penyalurannya akan dirapel.

“Rencananya (pencairan bansos tunai bulan Mei) akan dibayarkan bersama di bulan Juni,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (19/5/2021) lalu.

Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, Rabu (19/5/2021) menyatakan syarat penerima bansos tunai adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.

Bagi masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat bisa menggunakan NIK dan data tempat tinggal.

Bila ingin mencairkannya, KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos yang menetapkan jadwal pencairan. Ini demi menghindari terjadinya kerumunan. Karena itu KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Pencairannya tidak boleh diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Namun bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima. (dni)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pimpin Rakor, Bupati Kebumen: Camat Harus Bisa Bersinergi Hadapi Pandemi

Selanjutnya

Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor

Selanjutnya

Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor

Kapolri Pastikan Beri Pendampingan kepada Kades terkait Penggunaan Dana Desa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com