INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Hakim Tolak Praperadilan RJ Lino!

Selasa, 25 Mei 2021

Jakarta – Hakim tunggal PN Jaksel, Morgan Simanjuntak, menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II, RJ Lino. Hakim menegaskan penyidikan KPK sah sesuai dengan prosedur hukum.
“Mengadili, menolak permohonan praperadilan,” kata hakim tunggal Morgan Simanjuntak, Selasa (25/5/2021).

Hakim menyatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Hakim menolak dalil pemohon yang menyatakan penyidikan sudah lewat batas waktu.

Diketahui, RJ Lino melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dikutip detikcom, perkara praperadilan itu mengantongi nomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Dalam permohonan praperadilannya, RJ Lino meminta hakim membebaskan dia dari kasus dugaan korupsi ini.

“Menyatakan surat penahanan dan surat perintah perpanjangan penahanan tertanggal 13 April 2021 atas nama RJ Lino atau pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, dan oleh karena surat itu tidak berkekuatan hukum tetap. Memerintahkan termohon dikeluarkan dari rutan KPK, mengembalikan harkat dan martabat pemohon,” ujar pengacara RJ Lino, Agus Dwiwarsono, dalam sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/5).

Agus juga meminta hakim menyatakan KPK tidak berwewenang melakukan penyidikan. Sebab, penyidikan RJ Lino disebut melebihi jangka waktu dua tahun.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sekap Pemilik Rumah, Tiga Perampok Gasak Uang dan Perhiasan di Kutasari Purbalingga

Selanjutnya

Istana Tegaskan Kepala BNPB Ganip Warsito Otomatis Jadi Ketua Satgas Covid-19

Selanjutnya

Istana Tegaskan Kepala BNPB Ganip Warsito Otomatis Jadi Ketua Satgas Covid-19

Terapkan Sistem Antar Jemput, Vaksinasi Covid-19 di Kebumen Masuk Ranking 10 Besar Jawa Tengah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com