Kebumen – Masa uji coba pemberlakuan Sistem Jalan Satu Arah (One Way) di Kebumen resmi diperpanjang. Melalui konferensi pers yang digelar di Panggung Terbuka ‘Sasana Pambiwara’ Diskominfo, Sekretaris Dinas Perhubungan Sugeng Pujarwanto memastikan pemberlakuan One Way akan dipermanenkan.
“Ujicoba pemberlakuan satu arah telah berakhir tanggal 20 Mei 2021 dan sesuai hasil evaluasi akan kami perpanjang hingga 31 Mei. Kedepan ini akan kami permanenkan,” terang Sugeng.
Terkait hasil evaluasi pemberlakuan ujicoba, Sugeng mengakui banyak hal yang masih belum sempurna. Utamanya sarana prasarana fisik jalan seperti lampu lalu-lintas dan pembatas jalan.
“Keluhan masyarakat terkait katanya jadi muter-muter, jadi tambah jauh, itu kami jadikan masukan. Saya pribadi juga merasakan itu tapi tidak apa-apa karena ini masih baru. Lama-lama masyarakat akan terbiasa,” lanjutnya.
Sejumlah rencana telah disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen, diantaranya pembongkaran pulau jalan di jalur-jalur yang diberlakukan One Way, revitalisasi fungsi trotoar dan pemindahan pedagang di alun-alun Kebumen. Tingkat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi jalur satu arah, dinilai Dishub sudah relatif baik. Meski pihaknya tidak memungkiri masih tetap ada pelanggaran ditemukan setiap harinya.
“Kami tidak akan menyerah hanya karena keterbatasan sarana dan prasarana. Kami dari Dinas Perhubungan juga mohon koreksinya kepada masyarakat agar Sistem Satu Arah ini berjalan sempurna,” tandas Sugeng Pujarwanto. (FM)






