INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tindak Lanjut terhadap 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dibahas Pekan Depan

Jumat, 21 Mei 2021

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membahas tindak lanjut 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat koordinasi akan digelar pekan depan.
“Sudah ditentukan minggu depan rapat koordinasinya (dengan kepala BKN dan pimpinan KPK),” kata Tjahjo, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya bersama lembaga terkait akan membahas nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK pada Selasa (25/5/2021) pekan depan.

“Hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).

Firli menyatakan, KPK tidak pernah memberhentikan pegawai yang tidak lolos TWK. Ia juga mengatakan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan di KPK masih terus berjalan.

Kendati, 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dibebastugaskan. Berdasarkan hasil rapat paripurna KPK pada 5 Mei 2021, tugas pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya.

“Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli.

Adapun Presiden Joko Widodo telah menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos. Ia juga meminta pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos tes.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga emas Antam naik Rp 10.000 menjadi Rp 957.000 per gram pada hari ini (21/5)

Selanjutnya

Satgas Covid-19 Minta 7 Daerah Berzona Merah Waspada Imbas Libur Idul Fitri

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Produk Warga Binaan Rutan Banyumas Kini Bisa Dipajang di Gerai Dekranasda

Produk Warga Binaan Rutan Banyumas Kini Bisa Dipajang di Gerai Dekranasda

Rabu, 15 Juli 2026

Prediksi Inggris vs Argentina: Duel Klasik Penentu Tiket Final Piala Dunia 2026, Pemenang Tantang Spanyol

Prediksi Inggris vs Argentina: Duel Klasik Penentu Tiket Final Piala Dunia 2026, Pemenang Tantang Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Janji Pembatalan Kredit Mentok, Mulyono Gugat Eks Karyawan Bank Mandiri Taspen, Tuntut Rp1 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026

Selanjutnya

Satgas Covid-19 Minta 7 Daerah Berzona Merah Waspada Imbas Libur Idul Fitri

Pasca Lebaran, Salat Jumat Dipantau Ketat, Penerapan Protokol Kesehatan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com