INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Posko Masa Pengetatan Pascalebaran Diaktifkan, Ini Titik Lokasinya

Selasa, 18 Mei 2021

PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perhubungan akan mengaktifkan posko masa pengetatan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pascalebaran.

“Mulai hari ini, Selasa (18/5) sampai Senin (24/5) akan dilaksanakan ppsko pengetatan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pascalebaran. Ada empat titik posko yaitu di Wangon, Sokaraja, Jembatan Timbang Ajibarang dan Tambak,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie melalui video yang diterima Indiebanyumas.com, Selasa (18/5).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Menurut dia, mengatakan, posko pengetatan melibatkan petugas dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Banyumas. Tim gabungan ini akan bertugas melakukan penyekatan terhadap pelaku perjalanan yang keluar dari Kabupaten Banyumas.

Agus mengimbau kepada para pelaku perjalanan yang hendak keluar Banyumas agar melengkapi dan membawa hasil negatif rapid antigen dan PCR 1×24 atau GeNose yang dilaksanakan pada saat akan pemberangkatan menggunakan angkutan umum.

Apabila para pelaku perjalanan tidak dapat menunjukkan hasil negatif rapid antigen, PCR maka akan dilaksanakan rapid antigen dan PCR di posko.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Apabila hasilnya positif akan dibawa ke rumah karantina milik Pemkab Banyumas di Baturraden. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Menikmati Wahana dan Fasilitas Lengkap di Wisata Pereng Cilongok

Selanjutnya

Saldo KPM Terisi Rp 400 Ribu, Penyaluran Sembako-nya Kapan?

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Saldo KPM Terisi Rp 400 Ribu, Penyaluran Sembako-nya Kapan?

Kakek 71 Tahun di Mandiraja Ditangkap karena Jual Obat Petasan, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com