INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Melanggar Siap-Siap Disanksi, Cilacap Kota Dilengkapi RHK

Selasa, 18 Mei 2021

CILACAP – Ruas Jalan Protokol di wilayah Cilacap kota kini dilengkapi Ruang Henti Khusus (RHK) roda dua. Kendati demikian RHK yang dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap masih sering dilanggar oleh para pengguna jalan raya.

Pelanggaran lalu lintas ini, dalam pantuan Radar Banyumas pengendara roda empat banyak yang masuk dan berhenti di RHK roda dua.

Pelanggar kerap terjadi di persimpangan Damalang, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Soeprapto dan Alun-Alun Cilacap.

Kepala Dishub Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, RHK merupakan tempat berhenti kendaraan roda dua saat lampu merah menyala.

Sedangkan untuk pengendara roda empat atau lebih dilarang berhenti di area tersebut atau harus di belakang area tersebut.

“Kita membuat RHK ini atas desakan masyarakat, banyak pengguna kendaraan roda dua yang meminta untuk diberi ruang henti,” kata dia.

Tulus mengatakan, RHK tersebut nantinya akan dibuat di setiap persimpangan. Namun untuk pelaksanaanya dilakukan secara bertahap.

“Sementara baru ada di wilayah Cilacap kota dulu. Kita nanti mencontoh Purwokerto di sana disetiap persimpangan ada RHK nya,” kata dia.

Mengenai pelanggar kendaraan roda empat yang masih berhenti di RHK tersebut, kata Tulus pihaknya akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Cilacap. Kendati demikian, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi karena RHK baru dibuat.

“Itu nanti giat yang di Polres untuk mendukung E-TLE. Jadi nanti yang menindak dari Polri. Kami Dinas Perhubungan yang menyiapkan sarana, penindakan ada di Polres Cilacap. Dan itu pasti ditindak, cuma ini masih sosialisasi paling lama sebulan,” pungkasnya. (ray)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pakar Ekonomi Unair Buka-bukaan soal Pinjaman Online yang Meresahkan

Selanjutnya

Ajukan Praperadilan, RJ Lino Minta Dibebaskan dari Kasus Pelindo II

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Sultan Nusantara, Korban Rugi Rp50,8 Juta, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik

Selasa, 26 Mei 2026

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Selasa, 26 Mei 2026

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Selasa, 26 Mei 2026

Selanjutnya

Ajukan Praperadilan, RJ Lino Minta Dibebaskan dari Kasus Pelindo II

Hitungan Hari, Pasar Panican Kemangkon Akan Beroperasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com