INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Senin, 17 Mei 2021

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah fasilitas pengembangan usaha masyarakat desa.

“BUMDes harus memfasilitasi atau memberikan kemudahan dan ruang cukup untuk usaha mikro di desanya, tidak boleh menjadi pesaing,” kata Abdul Halim dalam acara halalbihalal virtual yang disiarkan melalui akun Kemendes PDTT di YouTube, Senin (17/5). Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Menteri itu juga mengimbau kepala BUMDes untuk terus kreatif dan inovatif dalam membantu menyejahterakan masyarakat desa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Tolong unit usaha yang dikerjakan oleh BUMDes dan BUMDes bersama tidak merugikan berbagai usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat di desa,” ujar Gus Menteri.

Menurut Abdul, melalui Undang-Undang Cipta Kerja, BUMDes yang sudah menjadi badan hukum bisa semakin leluasa dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa, khususnya dalam hal permodalan. “Maka (BUMDes) punya legal standing dalam berbagai usaha termasuk kerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan perbankan,” tuturnya.

Pria kelahiran Jombang itu berharap pengelolaan BUMDes bisa terus maju sehingga berhasil meningkatkan perekonomian desa. “Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tidak hijrah ke kota. Kita sekarang berusaha menekan urbanisasi,” ucap Abdul. (mcr9/jpnn)

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Terungkap 2 Alasan Tak Lulusnya Novel Baswedan Dkk Jadi ASN

Selanjutnya

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah di Depan Mata, Formasi Guru Agama belum Jelas, Honorer Gelisah

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah di Depan Mata, Formasi Guru Agama belum Jelas, Honorer Gelisah

Komnas KIPI Butuh Data Penyebab Kematian Trio Fauqi Usai Divaksin AstraZeneca

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com