INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Setelah 4 Tewas, Kini Bocah 10 Tahun di Desa Ngabean Kebumen Kena Ledakan Petasan, Ini Kronologinya

Minggu, 16 Mei 2021

KEBUMEN – Insiden ledakan petasan kembali terjadi Di desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kebumen.

Setelah 4 warga tewas akibat ledakan petasan menjelang Idul Fitri, Rabu (12/5/2021) lalu, di desa yang sama, seorang bocah di desa itu juga nyaris terancam jiwanya karena ledakan petasan rawit pada Jumat (14/5/2021)

Habiburohnan (10), bocah asal Rt 1 Rw 4 Desa Ngabean Kecamatan Mirit harus dilarikan ke rumah sakit usai tangannya terkena letusan petasan rawit.

“Korban dalam perawatan rumah sakit Prembun, ” kata Kapolsek Mirit

Sebelum kejadian, korban bersama 3 temannya sempat menyalakan petasan rawit yang dibungkus gulungan kertas.

Nahas, ledakan itu mengenai tangan Habiburohman hingga 3 jarinya retak.

Insiden ini tentu membuat orang tua panik.

Orang tua korban, Sugeng setelah mengetahui anaknya terluka lantas membawanya ke Puskesmas Bonorowo.

“Selanjutnya dibawa ke RSUD Prembun, ” kata Kapolres Kebumen melalui Kapolsek Mirit Iptu Supriyo, Sabtu (15/5/2021)

Pasca ledakan petasan di Desa Ngabean Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen yang menewaskan 4 orang, Polres Kebumen kemudian menggelar razia petasan di Desa Ngabean, Jumat (14/5/2021)

Pelaksanaan razia petasan dilaksanakan oleh Polres dan dibantu Koramil, Satpol PP, pihak Kecamatan dan pemerintah desa Ngabean.

Dari hasil kegiatan razia, anggota Polres berhasil menyita 1 kilogram serbuk petasan, ratusan selongsong petasan, dan alat yang digunakan untuk membuat petasan.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, ini merupakan bentuk perhatian pihaknya untuk melindungi masyarakat agar tidak terulang kembali ledakan petasan yang mengancam jiwa.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar mulai menghilangkan budaya bermain petasan yang membahanyakan keselamatan.

“Jika masyarakat masih ada yang menyimpan petasan ataupun serbuk petasan agar segera menyerahkan kepada Kantor Polisi terdekat atau Koramil, kami hanya ingin mengamankan dan memusnahkan barang-barang berbahaya tersebut,”katanya. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Libur Lebaran, Basarnas Siaga di Objek Wisata Berisiko

Selanjutnya

Pemkab Cilacap Wajibkan Prokes Ketat di Objek Wisata

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kasus Persetubuhan Anak 15 Tahun di Banyumas, Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Kasus Persetubuhan Anak 15 Tahun di Banyumas, Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

GURU PENSIUN, HONORER DILARANG, SIAPA MASUK KELAS?

Kamis, 23 Juli 2026

LGBT Masuk Raperda Penyakit Sosial Banyumas, Pansus DPRD Tegaskan Bukan untuk Persekusi

Masuk Raperda Penyakit Sosial, MUI Dorong Penanganan LGBT Lebih Preventif

Rabu, 22 Juli 2026

Selanjutnya

Pemkab Cilacap Wajibkan Prokes Ketat di Objek Wisata

Libur Lebaran 2021, Pantai Sodong Cilacap Ramai Dikunjungi Wisatawan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com