INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

109 Napi di Rutan Purbalingga Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 13 Mei 2021

Purbalingga – Sebanyak 109 narapidana di Kabupaten Purbalingga mendapat pemotongan masa tahanan (remisi) khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

“Besaran remisi yang diterima narapidana warga binaan kami bervariasi, diantaranya 46 orang dapat pengurangan hukuman selama 15 hari, dan 59 orang dapat remisi 1 bulan,” kata Doni Kristianto Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas ll B Purbalingga, Kamis, 13 Mei 2021.

Sedangkan 4 orang lainnya mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Doni mengungkapkan, di momen Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini semua narapidana yang mendapat remisi merupakan remisi sebagian atau RK l.

“Remisi Khusus l ini berarti yang bersangkutan dikurangi masa tahanannya tapi masih harus menjalani masa pidananya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu Rutan Kelas ll B Purbalingga mengusulkan 109 narapidana untuk mendapatkan resmisi dimana semuanya merupakan kasus pidana umum.

“Tidak ada narapidana yang mendapatkan remisi khusus seluruhnya atau RK ll. Artinya tidak ada warga binaan yang masa tahanannya dikurangi, dinyatakan langsung bebas di Lebaran Idul Fitri kali ini,” tandasnya.

Mereka yang mendapat remisi khusus Idul Fitri telah memenuhi persyaratan administratif serta subtantif diantaranya berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.

“Warga binaan yang dapat remisi sudah melalui proses, diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak masuk daftar buku catatan pelanggaran disiplin narapidana,” imbuh Doni.

Pihaknya berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan Rutan Kelas ll B Purbalingga untuk terus mengikuti pembinaan agar nantinya bisa lebih baik ketika kembali ke lingkungan masyarakat.

“Semoga setelah mendapatkan remisi para warga binaan semakin bersemangat menjalani sisa pidananya serta terus antusias mengikuti pembinaan di Rutan,” pungkasnya. (ftr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masak Air Lalu Ditinggal Shalat Id, Rumah di Karangmoncol Hangus Terbakar

Selanjutnya

Ditinggal Sholat Id, Rumah Warga Pekuncen Kroya Terbakar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tenggelam di Sungai Serayu, Pria Lansia 71 Tahun Ditemukan Meninggal 19 Km dari Lokasi Awal

Tenggelam di Sungai Serayu, Pria Lansia 71 Tahun Ditemukan Meninggal 19 Km dari Lokasi Awal

Minggu, 17 Mei 2026

Purwokerto Half Marathon 2026 Pecahkan Dua Rekor MURI, Libatkan Seribu Warga sebagai Cheering

Purwokerto Half Marathon 2026 Pecahkan Dua Rekor MURI, Libatkan Seribu Warga sebagai Cheering

Minggu, 17 Mei 2026

Konser “Charity for Humanity” Kumpulkan Donasi Rp14,7 Juta untuk Aunk Lodse

Konser “Charity for Humanity” Kumpulkan Donasi Rp14,7 Juta untuk Aunk Lodse

Minggu, 17 Mei 2026

Selanjutnya

Ditinggal Sholat Id, Rumah Warga Pekuncen Kroya Terbakar

Korban Ledakan Petasan Maut di Kebumen Bertambah Jadi 4 Orang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com