INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengumuman, KPK Minta Novel Baswedan Cs Serahkan Surat Tugas kepada Atasan

Rabu, 12 Mei 2021

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyampaikan salinan surat keputusan (SK) pimpinan mengenai hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada atasan masing-masing 75 pegawainya pada Selasa (11/5).

Satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK itu diduga penyidik senior Novel Baswedan. “Hari ini KPK telah menyampaikan salinan SK tentang hasil asesmen TWK kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa.

Fikri mengatakan, para pegawai yang tidak lolos diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung. Setidaknya hingga ada keputusan lebih lanjut.

Fikri mengatakan, para pegawai yang tidak lolos diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung. Setidaknya hingga ada keputusan lebih lanjut.

“Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural,” tegas Fikri. Dia menjelaskan penyerahan surat tugas tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lembaga antirasuah itu.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan. Namun, Fikri membantah lembaganya telah menonaktifkan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS. Sebab, seluruh hak dan tanggung jawab para pegawainya itu masih berlaku.

“Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” katanya.

Dia juga menekankan, KPK saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB terkait dengan tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS. “KPK berharap dukungan media dan masyarakat untuk mengawal agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” kata Ali Fikri. (tan/jpnn)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Kewalahan Cegah Pemudik

Selanjutnya

Menko PMK Sebut Potensi Kerumunan Justru Usai Salat Idulfitri

Selanjutnya

Menko PMK Sebut Potensi Kerumunan Justru Usai Salat Idulfitri

Novel Baswedan Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Ternyata Begini Jawaban-jawabannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com