INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

3.452 Buruh Adukan Pelanggaran THR, Sebagian Diganti Kado

Rabu, 12 Mei 2021

Surabaya – LBH Surabaya bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melapor pelanggaran pembayaran THR yang dialami 3.452 buruh/pekerja hingga hari ini, Selasa (11/5).
Pelanggaran tersebut diadukan oleh para buruh yang yang tersebar di beberapa kota di Jawa Timur, mulai dari, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Banyuwangi.

“Dari keempat daerah tersebut, ada sekitar 20 perusahaan yang dilaporkan oleh pekerjanya. Dengan total korban mencapai 3.452 orang,” ujar Koordinator Bidang Buruh LBH Surabaya Habibus Shalihin.

Dari jumlah itu, 53 persen di antaranya adalah pekerja tetap, 26 persen karyawan kontrak, 14 persen karyawan outsourcing (alih daya), dan 7 persen pekerja harian lepas.

Habib mengungkapkan beberapa korban mengaku tunjangannya tidak dibayarkan sama sekali. Sementara korban lain, menerima THR dengan skema dibayar cicil. Ada pula yang membayar terlambat. Sebagian lainnya mengaku THR-nya diganti dengan bingkisan atau kado.

“THR dicicil 21 persen (dari 3.452 orang), diganti bingkisan sebesar 12 persen, tidak dibayar sebesar 15 persen, THR tidak dibayar sesuai ketentuan persen, THR dibayar terlambat 23 persen,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan pengadu sampai H-3 Lebaran belum menerima tunjangan hari raya keagamaan. Bahkan, pekerja tidak diajak berunding.

LBH Surabaya pun mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim untuk memberikan sanksi administratif dan sosial bagi perusahaan yang bermasalah tersebut.

“Sebab, perusahaan itu tidak mematuhi peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh,” pungkasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 310 Kg, Diduga Jaringan Iran

Selanjutnya

Sindikat Surat Bebas Covid Palsu Ditangkap, Cetak 600 Lembar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Seminar Thalasemia di RSUD Banyumas: Dorong Layanan Komprehensif Putus Mata Rantai Thalasemia Mayor

Seminar Thalasemia di RSUD Banyumas: Dorong Layanan Komprehensif Putus Mata Rantai Thalasemia Mayor

Sabtu, 16 Mei 2026

Rayakan 200 Tahun Tanah Umat, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas Gelar Kirab Budaya Dihadiri Ribuan Penonton

Rayakan 200 Tahun Tanah Umat, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas Gelar Kirab Budaya Dihadiri Ribuan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026

Mahasiswi Internasional FEB UMP Raih Penghargaan Public Speaking Internasional 2026

Mahasiswi Internasional FEB UMP Raih Penghargaan Public Speaking Internasional 2026

Sabtu, 16 Mei 2026

Selanjutnya

Sindikat Surat Bebas Covid Palsu Ditangkap, Cetak 600 Lembar

Korban Bertambah, Empat Warga Poso Dibunuh Ali Kalora Cs

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com