INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 310 Kg, Diduga Jaringan Iran

Rabu, 12 Mei 2021

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 310 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Iran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi tentang transaksi narkoba. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, polisi mendapat informasi akan ada transaksi barang haram menggunakan satu unit mobil. Pada 8 Mei, anggota lantas membuntuti mobil tersebut hingga ke daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

“Yang sangat mengejutkan ketika kendaraan digeledah, diketemukan barang bukti narkoba, jumlah cukup fantastis, 310 kilogram narkotika jenis sabu,” kata Fadil kepada wartawan, Selasa (11/5).

Saat itu, polisi juga turut meringkus dua tersangka yang berada di dalam kendaraan tersebut. Keduanya diketahui berinisial NR alias D dan HA alias A.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku pengiriman barang haram itu diperintahkan oleh seseorang berinisial D alias Papi.

“Diduga jaringan ini dikendalikan antarnegara. Dari Timur Tengah pabrikannya, diduga dari Iran, dikendalikan oleh kelompok sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” tutur Fadil.

Menurut Fadil, jaringan ini merupakan penyuplai narkoba ke Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, dan beberapa lokasi lain di Jakarta.

Fadil berharap pengungkapan jaringan ini bisa turut serta membantu upaya pengendalian transaksi narkoba di wilayah ibu kota.

Di sisi lain, Fadil menyebut barang bukti narkoba dari jaringan ini juga terbilang unik. Sebab, sabu itu beberapa di antaranya disimpan di dalam piston sehingga mudah lolos jika ada pemeriksaan.

“Diletakkan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak, tanpa gunakan alat khusus, seperti x ray, maka narkotika ini sulit untuk dideteksi,” ucap Fadil.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati.

(dis/has)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

4 Pemudik Ditangkap, Diduga Provokasi Terobos Penyekatan Kedungwaringin

Selanjutnya

3.452 Buruh Adukan Pelanggaran THR, Sebagian Diganti Kado

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Seminar Thalasemia di RSUD Banyumas: Dorong Layanan Komprehensif Putus Mata Rantai Thalasemia Mayor

Seminar Thalasemia di RSUD Banyumas: Dorong Layanan Komprehensif Putus Mata Rantai Thalasemia Mayor

Sabtu, 16 Mei 2026

Rayakan 200 Tahun Tanah Umat, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas Gelar Kirab Budaya Dihadiri Ribuan Penonton

Rayakan 200 Tahun Tanah Umat, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas Gelar Kirab Budaya Dihadiri Ribuan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026

Mahasiswi Internasional FEB UMP Raih Penghargaan Public Speaking Internasional 2026

Mahasiswi Internasional FEB UMP Raih Penghargaan Public Speaking Internasional 2026

Sabtu, 16 Mei 2026

Selanjutnya

3.452 Buruh Adukan Pelanggaran THR, Sebagian Diganti Kado

Sindikat Surat Bebas Covid Palsu Ditangkap, Cetak 600 Lembar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com