INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Indie Report
    • Banyumas Raya
      • Banjarnegara
      • Banyumas
      • Cilacap
      • Purbalingga
      • Kebumen
      • Khas Banyumasan
        • Juguran Banyumasan
        • Senthong Budaya
    • Nasional
      • Jateng
      • Semarang
    • Kebangsaan
  • Opini
    • Ekonomi
      • Info Finance
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
  • Indie Sport
  • Indie Happy
    • Kata-kata
    • Musik
    • Sastra
    • Selebriti
    • Sinema
    • Wisata
    • Teknologi
  • Indiegrafis
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

8 Aturan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Bupati Banyumas Bolehkan Jamaah Salat Dengan Syarat Berikut


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 70

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 73
Sabtu, 10 April 2021
Banyumas, Banyumas Raya, Indie Report

Purwokerto – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menyampaikan bahwa salat tarawih berjamaah boleh digelar di masjid.

“Banyumas saat ini masih bagus dan terkendali dengan baik. Jadi harus kita jaga agar perekonomian tetap tumbuh dengan baik,” ujarnya dalam laman instagram @ir_achmadhusein.

Meski memberikan izin salat tarawih berjamaah, Bupati Banyumas mengatakan jamaah masjid harus patuh dengan protokol kesehatan.

Berikut ini aturan yang wajib dipatuhi dalam pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Banyumas:

  1. Kapasitas ruangan tempat beribadah maksimal 50 persen dengan jarak jamaah minimal 1 meter.
  2. Lantai masjid cukup keramik, tanpa karpet dan harus di desinfektan setiap hari
  3. Jemaah bawa peralatan salat sendiri
  4. Selalu memakai masker saat beribadah
  5. Wajib Cuci tangan sebelum masuk ke masjid
  6. Jika jumlah jamaah melebihi kapasitas, boleh menggelar tikar dan tayub di halaman masjid
  7. Diutamakan jamaah masjid yang datang salat tarawih adalah masyarakat sekitar masjid, bukan dari luar kota.
  8. Wilayah jemaah harus dalam radius zona hijau. Jika ada keluarga yang isolasi mandiri, sebaiknya salat berjamaah di rumah saja.

Meski diperbolehkan salat tarawih, Bupati Banyumas mengimbau agar lansia dan anak anak diimbau untuk salat di rumah.

“Terutama untuk lansia dan lansia komorbid, serta anak-anak sebaiknya salat berjamaah di rumah saja,” katanya.***

Sebelumnya

Tiang Listrik Timpa Bus Saat Hujan Disertai Angin Terjang Purbalingga, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Selanjutnya

Gali Septic Tank, Warga Purbalingga Temukan Benda yang Diduga Peluru Pelontar

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Gali Septic Tank, Warga Purbalingga Temukan Benda yang Diduga Peluru Pelontar

Jembatan Apung di Kampung Laut Terancam Ambruk, Begini Detail Kerusakannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas Transportasi
  • Blog
  • Independensi & Donasi
  • Indiegrafis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 indiebanyumas.com