INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

5 Guru Honorer di Cilongok Laporkan Oknum Kepala Madrasah atas Dugaan Penipuan CPNS

Kamis, 30 November 2023

BANYUMAS, indiebanyumas.com– Kasus penipuan dengan modus dijadikan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata tidak hanya di terjadi di kota-kota besar. Di Cilongok, sebanyak lima guru honorer yang mengajar di madrasah ibdtidaiah atau setara sekolah dasar juga mengalami nasib apes. Mereka merasa telah ditipu dengan janji manis akan dijadikan sebagai CPNS.

Karena yakin telah menjadi korban, mereka akhirnya melaporkan AH, oknum kepala madrasah di Desa Langgong Sari Kecamatan Cilongok ke Polresta Banyumas, Kamis (30/11/2023). Saat melapor itu, mereka didampingi oleh kuasa hukum dari kantor hukum Ananto Widagdo dan rekan.

Dalam surat laporan kepada polisi, kejadian ini bermula pada tahun 2013 silam ketika AH menawarkan kepada FF dan ZL melalui telepon seluler terkait adanya kesempatan untuk menjadi CPNS melalui jalur khusus tanpa melalui tes.

FF dan ZL yang merupakan guru tenaga honorer di bawah naungan Kemenag itu langsung tertarik atas tawaran AH. Masih pada tahun yang sama, ada lagi tiga  teman FF dan ZL yang juga memperoleh tawaran dari AH dengan dihubungi melalui telepon seluler terkait kesempatan bisa masuk menjadi CPNS lewat jalur khusus tanpa tes. Ketiganya berinisial SR, SM, dan AR.

Mereka semua merupakan guru honorer yang bertuyas di wilayah Kecamatan Cilongok. Empat orang adalah warga di beberapa desa di Kecamatan Cilongok, sedangkan satu orang berasal dari Desa Kedugwringin Kecamatan Patikraja.

Kepada kelima guru honorer tersebut, AH mengatakan bahwa kuota untuk jalur khusus yang ia tawarkan terbatas. Selanjutnya, antara kelima guru honorer dan AH menggelar pertemuan yang dilaksanakan di MI Maarif NU 2 Langgong Sari di mana AH menjadi Kepala Madrasah di sana.

Dalam pertemuan tersebut, AH menyampaikan bahwa untuk bisa memperoleh kesempatan via jalur khusus tersebut, setiap individu harus bersedia mengeluarkan biaya sebesar Rp 80 juta. Adapun uang dari biaya itu bisa langsung dititipkan kepada AH.

Karena tergiur dengan kesempatan memperoleh jalur khusus menjadi CPNS itulah, kelima guru honorer tadi langsung mencari dana untuk diserahkan kepada AH. Namun, tidak semuanya memberikan uang sesuai dengan nominal yang disebutkan.

Dua orang baru memberikan uang senilai Rp 40 juta, adapun dua lainnya sudah sesuai dengan permintaan AH yakni sebesar Rp 80 juta. Bahkan ada satu di antara mereka yang  memberikan nominal lebih dari yang disampaikan AH yakni sebesar Rp 90 juta.

“Jadi total uang yang telah diberikan kelima guru honorer tersebut sebanyak Rp. 330 juta,” terang kuasa hukum dari kelima guru honore, Ananto Widagdo SH SPd.

Ananto mengatakan, setelah menunggu sekian lama bahkan hingga bertahun-tahun dari 2013, para guru yang telah bersepakat dengan AH belum juga ada tanda-tanda akan segera masuk dalam daftar CPNS.

“Klien kami kemudian menanyakan kejelasan kepada AH namun tidak memperoleh jawaban yang memuaskan. Mereka disuruh untuk menunggu, namun tidak ada kepastian waktu dari apa yang AH janjikan,” kata Ananto.

Atas dasar itulah kemudian para guru sepakat untuk melaporkan AH melalui jalur hukum.

“Karena pihak yang dijanjikan telah menyetorkan uang namun janji yang disampaikan AH tidak kunjung juga ditepati sampai berlarut tidak jelas maka patut diduga yang bersangkutan telah melakukan dugaan tindak penipuan dan penggelapan,” terang Ananto.

Ananto dalam laporannya menyertakan bukti berupa kuitansi pembayaran atas nama pelapor dan rekaman atas pernyataan AH selaku terlapor.

AH : Ini Konsesus, Tidak Ada Ajakan dari Saya

Ditemui terpisah, AH menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila dirinya dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh rekan-rekannya sebagai tenaga pendidik di madrasah.

“Saya siap menjalani proses hukum apabila dilaporkan, karena saya juga punya bukti-bukti terkait kejadian itu,” kata AH.

Dia menampik pernyataan bahwa dalam proses perjalanan untuk bisa menembus menjadi CPNS di Kemenag, dirinya melakukan ajakan kepada rekan-rekan guru.

“Tidak pernah saya mengajak, ini adalah konsensus yang diketahui oleh kami para tenaga pendidik wiyata bakti yang itu bukan hanya mereka saja, tapi semua yang ada di dalam forum serta yang  menginginkan untuk menjadi CPNS,” katanya.

Dia menceritakan, duduk perkara dari munculnya persoalan ini berawal dari adanya pertemuan forum guru wiyata bakti yang bertugas di madrasah di Karanglewas.

Kala itu, kata AH, forum guru dipertemukan dengan seseorang yang memiliki ‘power’ karena punya kedekatan khusus dengan salah seorang pejabat di Kemenag pusat.

“Orang tersebut dikatakan bisa mengakomodasi kepentingan atau keinginan dari para guru untuk menjadi CPNS karena punya kedekatan khusus dengan pejabat yang berwenang. Dari sana, kemudian timbul keinginan bersama untuk menembus CPNS melalui jalur khusus itu,” ungkapnya.

AH mengakui, jika dirinya memang menerima uang dari lima guru yang berkeinginan untuk tembus CPNS melalui jalur khusus yang ditawarkan oleh seseorang tersebut. Namun, kata AH, uang yang ia terima itu langsung ia serahkan kepada yang bersangkutan.

“Itu uang hanya lewat saja, memang saya yang menerima dari rekan-rekan guru,” katanya.

Lebih lanjut, AH menambahkan, dirinya bahkan juga menjadi korban dari iming-iming jalur khusus tembus CPNS tersebut karena ia juga masih berstatus wiyata bakti meski menjabat sebagai kepala sekolah.

“Saya ikut serta dalam upaya itu, dan juga menyetorkan uang dengan nilai Rp 80 juta kepada orang tersebut,” ungkapnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga Kebutuhan Pokok Melejit, Ibu Rumah Tangga Menjerit

Selanjutnya

BEM Nusantara soal Pilpres 2024 : Kita Butuh Gagasan, Bukan Jual Goyangan

Selanjutnya

BEM Nusantara soal Pilpres 2024 : Kita Butuh Gagasan, Bukan Jual Goyangan

Pertamina tegaskan beri sanksi SPBU di Jateng dan DIY yang tidak patuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com