PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengambil langkah strategis menjaring basis pemilih muslim terbesar di wilayahnya dengan menjajaki perjanjian kerja sama formal dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Rabu (12/08/2026).
Langkah ini dilakukan mengingat jumlah warga Nahdliyin di Banyumas mencapai 350.150 jiwa pada 2020, atau sekitar seperlima dari total pemeluk Islam di kabupaten tersebut. Jaringan NU yang tersebar hingga 366 ranting di tingkat desa/kelurahan dinilai sebagai potensi besar untuk menyukseskan Pemilu 2029.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, atau akrab disapa Ophi, menyatakan bahwa kunjungan ke kantor PCNU ini merupakan rangkaian awal dari upaya membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kontribusi warga Nahdliyin pada Pemilu dan Pilkada lalu, baik sebagai badan adhoc maupun peserta sosialisasi. Ke depan, kami mengajukan perjanjian kerja sama untuk memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin,” ujar Ophi dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di kantor PCNU Banyumas itu dihadiri jajaran komisioner KPU, termasuk Sufi Sahlan Ramadhan dan Sidiq Fathoni. Sementara dari pihak PCNU, hadir Rais Syuriah KH. Mughni Labib, Wakil Rais KH. Mohammad Roqib dan KH. Ansori, serta Ketua KH. Imam Hidayat dan Sekretaris KH. Saridin.
Ketua PCNU, KH. Imam Hidayat, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, NU memiliki potensi besar melalui Universitas Nahdlatul Ulama, pondok pesantren, hingga masyarakat umum yang siap terlibat dalam program KPU.
“Kami siap menyukseskan program KPU, baik melalui MoU resmi maupun kegiatan insidentil, termasuk menyediakan sumber daya manusia,” tegasnya.
Rais Syuriah, KH. Mughni Labib, bahkan secara tegas menyatakan preferensinya terhadap kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
“Saya lebih setuju jika diformalkan dalam MoU. Dengan begitu, lingkup kerja sama jelas dan lebih mantap karena ada acuan resmi,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, KPU Banyumas menyerahkan draf perjanjian kerja sama kepada PCNU untuk dikaji. Setelah melalui proses tinjauan dan verifikasi berjenjang di internal KPU, dokumen tersebut akan ditandatangani bersama.
Diharapkan, kemitraan strategis ini tidak hanya memperkuat jejaring kepemiluan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif warga Nahdliyin dalam pesta demokrasi 2029 mendatang.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







