INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

35 Kelompok Tani Banyumas Menerima Bantuan

35 Kelompok Tani  Banyumas Menerima Bantuan
Rabu, 4 September 2024

BANYUMAS -Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinpertan KP Kabupaten Banyumas memberikan bantuan hibah dalam bentuk barang dan uang kepada 35 kelompok tani yang ada di Kabupaten Banyumas. Penyerahan bantuan hibah secara langsung di lakukan oleh Pj Bupti Banyumas Hanung Cahyo Saputro pada Rabu (4/9/24) di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Sekretaris Dinas Dinpertan KP Arif Sukmo Buwono menjelaskan bahwa ada 6 kegiatan pembangunan di tahun 2024 yang dapat membantu 35 kelompok tani.

“Bahwa ada 6 kegiatan pembangunan, pembangunan DAM parit, pembangunan screen house modern, pembangunan prasarana pengolaan kopi atau dapur sehat, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier dan budidaya tembakau,” jelasnya

Sementara pembangunan bantuan hibah barang atau hibah uang yang diserahkan kepada 35 poktan dan gapoktan berasal dari APBN DAN APBD

“Untuk pembangunan sarana pertanian dan hibah berasal dari APBN melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 3.095.000.000, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 688.000.000 dan dari APBD sebagai dukungan sebesar Rp 1.706.787.500,-” ujarnya

Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro berharap dengan adannya bantuan ini kelompok tani semakin baik dalam meningkatkan produksinya dan semakin berkah

“Dengan adannya bantuan hibah barang dan uang yang berasal dari APBN dan APBD ini, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Banyumas,” ungkapnya. (Yoga Purwono)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

91 Purna Satlinmas Banyumas Terima Tali Asih

Selanjutnya

Warga Tiga Desa di Kecamatan Rawalo Akirnya Bisa Menikmati Air Sungai Serayu

Selanjutnya
Warga Tiga Desa di Kecamatan Rawalo Akirnya Bisa Menikmati Air Sungai Serayu

Warga Tiga Desa di Kecamatan Rawalo Akirnya Bisa Menikmati Air Sungai Serayu

Ini Tugas, Wewenang, dan Larangan bagi Penjabat Kepala Daerah, Salah Satunya Dilarang Mutasi Pegawai

Legitimasi Politik Bupati Definitif Jauh Lebih Kuat dari Penjabat Bupati Karena Dipilih Langsung

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com