Banyumas – Mencegah penyebaran Covid- 19, PMI Kabupaten Banyumas melakukan penyemprotan disinfektan, satu komplek perumahan yang berada di Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Kepala Markas PMI Banyumas Ariono mengatakan pihaknya dibantu, BPBD Banyumas, MDMC dan PMI Purbalingga Senin (10/5/2021) telah melakukan penyemprotan sebanyak 1000 rumah di kompleks perumahan yang ada di Kecamatan Kembaran.
Sebab sebelumnya, dilaporkan ada 32 orang positif Covid- 19, dan ada 60 orang yang masih menunggu hasil tes PCR. Untuk mencegah penyebaran Covid- 19, sehingga diputuskan dilakukan penyemprotan disinfektan satu kompleks perumahan.
Kompleks perumahan ini berada di empat desa yang masuk wilayah Kecamatan Kembaran. Yakni Desa Ledug, Desa Dukuhwaluh, Desa Bojongsari dan Desa Karangsoka Kecamatan Kembaran.
Lanjut Ariono, sebelumnya pihaknya, telah melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi rumah warga yang telah dinyatakan positif Covid- 19.
“ Telah melakukan penyemprotan di salah satu perumahaan yang berada di Kembaran, jumlah rumah yang telah dilakukan penyemprotan lebih dari 1000 rumah,” terang Ariono.
Ditambahkan oleh Ariono penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh PMI Banyumas disamping sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, juga sebagai edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menaati protokol kesehatan.(RA).