INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

3 Pasangan Bukan Suami Istri di Banjarnegara Terciduk Nginap di Hotel, Ada yang Berusia 52 Tahun

Minggu, 14 November 2021

BANJARNEGARA – Mengerahkan 10 orang personil, Satuan Samapta Polres Banjarnegara melakukan razia sejumlah hotel di kota itu.

Hasilnya, tiga pasangan tidak resmi saat operasi di sejumlah hotel.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ketiganya tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah.

Kasat Samapta Polres Banjarnegara AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, operasi hotel ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Banjarnegara guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Pada Jumat (12/11/2021) kami menggelar razia di hotel di Banjarnegara dengan mengerahkan 10 personel,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (13/11/2021).

Dia menjelaskan, petugas langsung mendatangi setiap kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.

Petugas mengetuk setiap pintu kamar agar penghuninya keluar.

Ternyata, saat diperiksa, sejumlah pasangan tidak bisa membuktikan status hubungan suami istri yang sah.

Ia mengungkapkan, enam orang atau tiga pasangan yang terjaring razia adalah warga Kota Banjarnegara, Kecamatan Banjarmangu, Madukara, Pagedongan.

Lalu satu orang asal Baturraden Kabupaten Banyumas.

“Usia paling tua 52 tahun, paling muda 24 tahun,” ungkapnya.

Mereka lantas dibawa ke Mapolres Banjarnegara untuk dimintai keterangan, dibina, dan membuat surat pernyataan.

“Mereka kami data dan bina agar tak mengulang kembali perbuatannya,” katanya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa menciptakan rasa aman, kondusif, dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Ia pun memastikan pelaksanaan giat KRYD di hotel tetap mentaati protokol kesehatan (5M) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami harapkan akan menciptakan kenyamanan dan keamanan,” katanya. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mohon Maaf, 3 Bansos Ini Sudah Tidak Disalurkan Lagi oleh Pemerintah, Simak Selengkapnya

Selanjutnya

Mengenal Kopi Java Robusta Endemik Banyumas

TERBARU

Rekor Baru, Penumpang Daop 5 Purwokerto Tembus 36 Ribu per Hari

Rekor Baru, Penumpang Daop 5 Purwokerto Tembus 36 Ribu per Hari

Kamis, 26 Maret 2026

KKN HUTAN KITA

TEMAN MASA KECIL

Kamis, 26 Maret 2026

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Mengenal Kopi Java Robusta Endemik Banyumas

Bencana Dampak La Nina Sudah Dirasakan di Purbalingga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com