INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

27 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring Petugas

Kamis, 2 September 2021

CILACAP – Satgas Covid-19 terus gencar melakukan operasi yustisi maupun non yustisi di Kabupaten Cilacap guna menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Cilacap, Bachtiar Ahmad mengatakan, hal tersebut terus dilakukan guna menekan angka kasus aktif Covid-19.

“Untuk kegiatan dalam rangka PPKM ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2020. Kegiatan ini mencakup kegiatan yustisi dan non yustisi. Non yustisi dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan,” katanya, Rabu (1/9/2021).

Bachtiar mengatakan, berdasarkan rekap data Satpol PP Cilacap per awal September 2021, diketahui ada puluhan ribu pelanggar sudah berhasil terjaring petugas.

Dari data tersebut, lanjut Bachtiar, selama tahun 2020 lalu ada 27.299 pelanggar non yustisi yang terjaring oleh petugas. Sementara di tahun ini sampai dengan 1 September 2021, terdapat 14.970 pelanggar yang sudah diterjaring. Jadi sejak 2020 hingga saat ini ada 42.891 pelanggar.

“Kemudian yang yustisi bulan Agustus hanya 20 pelanggar. Dan sejak 2020 – Agustus 2021 untuk operasi yustisi ada 760 pelanggar total denda yang disidangkan sebanyak 33.469.000 dan ini masuk kas daerah,” katanya.

Bachtiar mengakui, hingga sampai saat ini masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Diantaranya didominasi dengan kasus tidak mengenakan masker dalam beraktifitas diluar rumah.

Kendati demikian, dengan adanya operasi yustisi membuat dampak yang baik sehingga sehingga grafik pelanggaran pun ikut menurun, lantaran kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Himbauan kami kepada semua pihak untuk dapat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya menggunakan masker mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak berkerumun dan berperilaku hidup sehat,” imbuhnya. (ray)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga Cabai di Cilacap Masih Terpuruk, Dinas Perdagangan Beri Penjelasan

Selanjutnya

Agustus Lalu, Banyumas dan Cilacap Alami Inflasi Lebih dari 0,05%

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Rabu, 29 Juli 2026

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

Rabu, 29 Juli 2026

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2026

Selanjutnya

Agustus Lalu, Banyumas dan Cilacap Alami Inflasi Lebih dari 0,05%

Turun ke Level 3, Bupati Tiwi: Obyek Wisata Diizinkan Buka Lagi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com