INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

101 Reklame Bermasalah di Wilayah Purbalingga Dicopot Paksa

Rabu, 4 Agustus 2021

PURBALINGGA – Satpol PP Kabupaten Purbalingga menurunkan paksa 101 reklame di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga, Senin (2/8). Sejumlah reklame tersebut diturunkan paksa karena tak berizin dan habis masa izin.

Kabid Penegakan Perundang- undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sugeng Riyadi mengatakan, sejumlah reklame yang dirazia itu terdiri dari, 70 banner tidak berizin, 31 banner yang izinnya telah habis.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Petugas mencopot paksa karena pelanggaran perizinan, pelanggaran pemasangan reklame antara lain dipasang/dipaku di pohon, tiang listrik/telpon, melintang jalan dan lain- lain,” katanya, seusai razia.

Dijelaskan, razia penertiban reklame itu dilaksanakan karena diduga sudah mulai marak kembali pemasangan yang melanggar aturan di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga. Paling banyak pelanggaran adalah reklame tak berizin.

“Kami menyadari untuk saat ini masih sebatas pembinaan dan belum diberikan sanksi tegas. Namun kedepan ada wacana kita akan terapkan sesuai aturan dan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.

Meski belum ada yang diajukan ke pengadilan dengan ancaman tipiring. Efek jera tetap dilaksanakan bagi para pelanggar. Yakni, pemasang reklame dipanggil ke Kantor Satpol PP, untuk menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

“Bagi yang merasa keberatan atau komplain, silakan datang ke Kantor Sat Pol PP Purbalingga,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam melaksanakan razia, Satpol PP mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2018 juncto Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Reklame. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Potensi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Pesisir Pantai Selatan Cilacap

Selanjutnya

Usai Gelombang Tinggi, Polres Kebumen Sterilkan Kawasan Pantai dari Aktivitas

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Cerita Pilu Wali Murid di Banyumas: Menu MBG Anak Disebut Hanya Lele Rebus, Tempe Mentah hingga Minuman Asam

Cerita Pilu Wali Murid di Banyumas: Menu MBG Anak Disebut Hanya Lele Rebus, Tempe Mentah hingga Minuman Asam

Rabu, 11 Maret 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kemenag Luncurkan e-Learning ASN Berintegritas Bersama KPK

Rabu, 11 Maret 2026

Hingga H-10, Penjualan Tiket Lebaran di Daop 5 Purwokerto Tembus 177 Ribu

Hingga H-10, Penjualan Tiket Lebaran di Daop 5 Purwokerto Tembus 177 Ribu

Rabu, 11 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Usai Gelombang Tinggi, Polres Kebumen Sterilkan Kawasan Pantai dari Aktivitas

Kini Puncak Kemarau, Tapi Tiga Hari Cilacap Diguyur Hujan, Ini Penjelasannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com