INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

10 Orang Diperiksa Terkait Outbound PPSC KKP di Baturraden Adventure Forest

Selasa, 1 Juni 2021

BANYUMAS – Satreskrim Polresta Banyumas sampai saat ini masih menyelidiki kasus pembubaran outbound yang dilakukan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah Baturraden Adventure Forest (BAF) Baturraden.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry saat dihubungi radarbanyumas.co.id mengatakan, sudah ada 10 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.

“Dua orang dari BAF, enam orang dari KKP, dan sisanya dari satgas covid-19,” katanya.

Terkait pemeriksaan, semuanya masih berstatus sebagai saksi.

“Ini kami akan gelar dulu. Status masih sebagai saksi,” jelasnya.

Ia melanjutkan, penyelidikan ini merujuk pada adanya kerumunan di tempat.

“Disitu ada kerumunan dan tidak ada ijin. Ketika dibubarkan oleh Kapolsek Baturraden tidak mau bubar. Ketika petugas memerintahkan bubar tidak mau bubar. Nah ini kita kaji lagi apakah ada pelanggaran hukum atau tidak,” katanya.

Meski begitu, garis polisi bagian depan BAF sudah dicabut.

“Garis polisi di lokasi outbound sekarang,” katanya.

General Manager BAF, Dewi Visca menuturkan, kegiatan outbound dari PPSC KKP tersebut dimulai Sabtu pagi. Namun, menjelang makan siang, tiba-tiba Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas mendatangi lokasi tersebut. Beberapa saat kemudian, rombongan polisi datang dan membubarkan kegiatan.

Dia menjelaskan, sebelum berangkat menuju Purwokerto, rombongan pegawai PPSC KKP tersebut melakukan tes swab antigen termasuk fasilitator dari BAF pada pukul 6.30. Hasil tes tersebut seluruhnya negatif.

Selama perjalanan, mereka juga dikawal tim dokter. Selanjutnya, rombongan tiba di BAF sekira pukul 09.30.

Ia juga menuturkan jika sudah sesuai dengan kontrak yang ditandatangani pihak BAF sebagai operator wisata serta PPSC KKP sebagai klien. Panitia juga menunjuk klinik Pratama Universitas Muhammadiyah Purwokerto sebagai tim kesehatan.

Salah satu perjanjiannya yaitu apabila ada satu klien saja yang positif, maka kegiatan akan ditunda.

“BAF kan bukan tempat umum seperti Lokawisata Baturraden. Kita sudah patuhi standar kapasitas maksimal 30 persen. Tamu kami hanya 75 orang, tapi luas BAF 40 hektar. Klien wisatawan juga langsung kita kunci, tidak berinteraksi dengan warga sekitar. Untuk pulang juga kami kawal,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tahanan Polresta Banyumas Ramai-ramai Diswab Antigen

Selanjutnya

Pedagang Pasar Mandiri Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis II

Selanjutnya

Pedagang Pasar Mandiri Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis II

KAI Purwokerto operasikan 8 KA jarak jauh pada Juni 2021

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com