POLITIK, indiebanyumas.com– Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil 8 Jateng 8 (Banyumas-Cilacap) H. Yanuar Arif Wibowo SH mendorong agar penyelenggara pemilu baik di tingkatan KPPS maupun PPK bersikap profesional dalam menghitung suara rakyat pada tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Banyumas dan Cilacap.
Menurut Yanuar, baik peserta, penyelenggara, hingga pemilih atau masyarakat memiliki kepentingan yang sama untuk mengawal dan menjaga suara rakyat dari berbagai upaya kecurangan yang mungkin saja terjadi pada tahap rekapitulasi.
“Tidak boleh ada penggelembungan, pergeseran, penambahan, pengurangan atau apapun namanya yang mengubah hasil pemilu. Suara rakyat harus dijaga dari berbagai modus kecurangan,” tegas Yanuar.
Wakil Ketua DPP PKS Bidang Kepemudaan ini mengingatkan agar KPPS maupun PPK tidak bermain mata dengan siapa saja untuk mengotak-atik hasil pemilu karena semua saksi telah memegang C1 hasil dan masyarakat juga mengawasi. Jika itu dilakukan tentu akan menimbulkan reaksi keras dari publik dan berkonsekuensi pidana.
“Kita percaya penyelenggara akan bersikap profesional dan PKS akan membantu mengawal dan mengamankan suara rakyat yang telah diberikan pada 14 Februari yang lalu di tiap-tiap TPS,” ujarnya.
Sementara itu, DPD PKS Banyumas dan DPD PKS Cilacap juga telah menginstruksikan seluruh saksi PKS baik di TPS maupun PPK untuk mencermati seluruh suara partai dan bukan hanya suara PKS untuk memastikan tidak ada pergeseran perolehan suara partai-partai dan calegnya.
Data yang dihimpun indiebanyumas.com, berdasarkan penghitungan suara C1 Plano di setiap TPS, PKS telah memastikan satu kursi untuk DPR RI Dapil Jateng 8. Perolehan suara PKS untuk wilayah Banyumas-Cilacap total 111.062 suara.
Angga Saputra






