INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Yanuar Arif Ajak Masyarakat Banyumas Maknai UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari

Yanuar Arif Ajak Masyarakat Banyumas Maknai UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari

Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Yanuar Arif Wibowo, saat memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Banyumas, Senin (16/3). (Dok. Pribadi)

Senin, 16 Maret 2026

BANYUMAS – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, H. Yanuar Arif Wibowo, S.H., M.I.Pol, kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama konstituennya di Kabupaten Banyumas, Senin (16/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di dua lokasi yaitu di Ajibarang dan Banyumas ini dihadiri puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam pemaparannya, legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas-Cilacap) yang juga duduk di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Dasar 1945 bukan sekadar teks konstitusi, melainkan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

“UUD 1945 adalah dasar negara kita. Memahami saja tidak cukup, tetapi harus kita amalkan nilai-nilainya dalam rutinitas sehari-hari. Mulai dari bagaimana kita bersikap adil kepada sesama, menghargai perbedaan, hingga menggunakan hak demokrasi secara bertanggung jawab,” ujar Yanuar di hadapan peserta.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sosialisasi yang dikemas secara dialogis ini berlangsung hangat. Peserta yang hadir terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, serta perwakilan kelompok perempuan tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Beberapa di antaranya aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi nilai-nilai konstitusi di tingkat akar rumput.

Yanuar memaparkan setidaknya lima alasan strategis mengapa UUD 1945 harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh warga negara. Pertama, sebagai dasar negara yang mengatur hak dan kewajiban warga negara. Kedua, sebagai jaminan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.

Ketiga, lanjut dia, UUD 1945 menjadi perekat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama. Keempat, konstitusi menjamin hak demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan. Kelima, UUD 1945 mengamanatkan terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat.

“Ketika masyarakat paham konstitusi, mereka akan tahu persis apa haknya dan di mana batas kewajibannya. Ini penting agar pembangunan nasional berjalan seiring dengan partisipasi aktif warga,” imbuh anggota DPR yang getol menyuarakan isu kebangsaan ini.

Kegiatan sosialisasi Empat Pilar—yang mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan agenda rutin yang dilakukan anggota MPR/DPR untuk memperkuat pemahaman ideologi dan konstitusi di tengah masyarakat. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KAI Daop 5 Purwokerto Terima 13 Sertifikat Elektronik dari BPN Cilacap

Selanjutnya

Terpeleset di Arus Deras Kali Tajum, Petani Karangbawang Meninggal Dunia

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Terpeleset di Arus Deras Kali Tajum, Petani Karangbawang Meninggal Dunia

Terpeleset di Arus Deras Kali Tajum, Petani Karangbawang Meninggal Dunia

Senin, 16 Maret 2026

Yanuar Arif Ajak Masyarakat Banyumas Maknai UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari

Yanuar Arif Ajak Masyarakat Banyumas Maknai UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin, 16 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Terima 13 Sertifikat Elektronik dari BPN Cilacap

KAI Daop 5 Purwokerto Terima 13 Sertifikat Elektronik dari BPN Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Terpeleset di Arus Deras Kali Tajum, Petani Karangbawang Meninggal Dunia

Terpeleset di Arus Deras Kali Tajum, Petani Karangbawang Meninggal Dunia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com