BANYUMAS – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, H. Yanuar Arif Wibowo, S.H., M.I.Pol, kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama konstituennya di Kabupaten Banyumas, Senin (16/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di dua lokasi yaitu di Ajibarang dan Banyumas ini dihadiri puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam pemaparannya, legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas-Cilacap) yang juga duduk di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Dasar 1945 bukan sekadar teks konstitusi, melainkan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
“UUD 1945 adalah dasar negara kita. Memahami saja tidak cukup, tetapi harus kita amalkan nilai-nilainya dalam rutinitas sehari-hari. Mulai dari bagaimana kita bersikap adil kepada sesama, menghargai perbedaan, hingga menggunakan hak demokrasi secara bertanggung jawab,” ujar Yanuar di hadapan peserta.
Sosialisasi yang dikemas secara dialogis ini berlangsung hangat. Peserta yang hadir terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, serta perwakilan kelompok perempuan tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Beberapa di antaranya aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi nilai-nilai konstitusi di tingkat akar rumput.
Yanuar memaparkan setidaknya lima alasan strategis mengapa UUD 1945 harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh warga negara. Pertama, sebagai dasar negara yang mengatur hak dan kewajiban warga negara. Kedua, sebagai jaminan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.
Ketiga, lanjut dia, UUD 1945 menjadi perekat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama. Keempat, konstitusi menjamin hak demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan. Kelima, UUD 1945 mengamanatkan terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat.
“Ketika masyarakat paham konstitusi, mereka akan tahu persis apa haknya dan di mana batas kewajibannya. Ini penting agar pembangunan nasional berjalan seiring dengan partisipasi aktif warga,” imbuh anggota DPR yang getol menyuarakan isu kebangsaan ini.
Kegiatan sosialisasi Empat Pilar—yang mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan agenda rutin yang dilakukan anggota MPR/DPR untuk memperkuat pemahaman ideologi dan konstitusi di tengah masyarakat. (Angga Saputra)








