INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Wisata Perahu dari Halte Sungai Serayu Tambaknegara Sudah Dibuka, Ini Tarif Perjalanan Naik Perahu

Jumat, 1 Oktober 2021

BANYUMAS – Mulai Beroperasi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menelusuri dan menikmati pesona alam sungai Serayu, tarif transportasi sungai serayu di halte sungai Tambaknegara diberlakukan tarif Rp. 10.000 Untuk 30 Menit Perjalanan Dengan Jarak Tempuh 2,5 Km.

Taryono, Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Dinhub Banyumas, mengatakan, karena belum buat ketentuan tarif transportasi Sungai Serayu, untuk sementara tarif transportasi ditentukan oleh paguyuban pengelola.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sementara ini kita belum buat, tapi saat ini berlaku Rp 10.000 per orang untuk perjalanan 30 menit, operator rembugan dengan konsumen atau pengunjung,” katanya pada Radarbanyumas.co.id

Sementara itu, Manut Sumarno, Ketua Paguyuban Pengelola Obyek Wisata Serayu Kaliwangi Halte Sungai Tambaknegara mengungkapkan, karena baru berjalan hari Minggu (26/9) yang lalu, untuk tarif diberlakukan 20 menit atau 30 menit perjalanan sebesar Rp. 10.000 dengan jarak tempuh 2,5 Km

“Untuk sementara memang kita dari kemarin yang sudah berjalan 20 atau 30 menit pulang pergi itu 10 ribu, satu perjalanan itu sekitar 15 menit, dengan jarak 2 setelah kilo merekakan sudah merasa cukup, jadi 10 ribu,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Ramai pada hari Minggu, Ia melanjutkan, untuk operasional pada hari biasa, untuk tarif yang diberlakukan yang jelas dapat menutup biaya operasional.

“Tapi tidak menutup kemungkinan kalau cuma berapa orang yang penting kita bisa nutup operasional bensin, seperti itu, jadi belum punya yang pasti, dari Dishub juga aturannya seperti itu. Dan nanti kita kalau bisa menentukan, nanti kita pertimbangan ke dishub,” terangnya. (win)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Elemen masyarakat bentangkan Bendera Merah Putih 1.000 meter di Dieng Banjarnegara

Selanjutnya

Cakupan vaksinasi COVID-19 di Banyumas capai 42,6 persen

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Cakupan vaksinasi COVID-19 di Banyumas capai 42,6 persen

Pedagang Pasar Ajibarang Ditata Ulang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com