BANYUMAS – Sejumlah warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, mengadukan keberadaan tiang listrik yang berdiri di badan jalan kepada Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto, Sabtu (1/11/2025). Aduan diterima langsung oleh Ketua PERADI SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH.
Nasihin, anggota BPD Desa Sokawera, menyebut tiang listrik dan jaringan telepon di RT 08 RW 09 Grumbul Semingkir menghambat aktivitas warga, terutama saat membawa material bangunan menggunakan kendaraan besar. Lokasi tiang yang dekat SD Negeri 2 Sokawera juga dinilai mengganggu pandangan dan mobilitas.
“Kalau mau bangun rumah atau angkut barang pakai mobil besar, susah. Tiangnya menjorok ke jalan,” ujar Nasihin.
Pemerintah desa telah menyurati PLN, namun hasil survei menyebut biaya pemindahan tiang mencapai Rp3,1 juta dan dibebankan kepada warga. Nasihin menilai hal ini tidak adil karena pemasangan tiang sebelumnya tidak melalui izin RT maupun warga.
Ketua RT 08 RW 09, Ahmad Muhdir, berharap pemindahan tiang tidak membebani masyarakat. “Untuk kebutuhan hidup saja sudah berat, jangan ditambah pungutan seperti ini,” katanya.
Djoko Susanto menilai kasus ini sebagai bentuk ketidakadilan. Ia menyoroti pemasangan tiang tanpa izin dan tanpa sewa lahan, namun saat warga meminta penertiban justru dikenai biaya.
“Tiang berdiri di badan jalan, jelas mengganggu. Tapi warga malah diminta bayar saat minta dipindah. Ini tidak masuk akal,” tegas Djoko.
Surat resmi dari Pemerintah Desa Sokawera bernomor 400/39/2025 tertanggal 15 September 2025 telah dikirim ke Manajer ULP PLN Ajibarang. Isinya menyebut posisi tiang sangat dekat dengan jalan dan menyulitkan kendaraan roda empat melintas.
Djoko menegaskan, PLN tidak boleh memasang tiang di tanah desa atau lahan warga tanpa izin maupun kompensasi. “Kalau harus dipindah, PLN yang harus tanggung. Ini soal pelayanan publik dan tanggung jawab perusahaan negara,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PLN ULP Ajibarang belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap keluhan segera ditindaklanjuti tanpa tambahan biaya, demi akses jalan dan keselamatan bersama. (Angga Saputra)


