BANYUMAS – PT STAR yang merupakan rekanan Semen Bima memberikan klarifikasi terkait pemasangan spanduk oleh warga RW 01 Desa Darmakradenan pada Kamis, 18 Desember 2025. Perusahaan menyatakan memahami aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi warga di tengah proses musyawarah yang masih berjalan.
HRD PT STAR Dedi Manajemen PT STAR membenarkan bahwa warga RW 01 Desa Darmakradenan memasang spanduk berisi tuntutan kepada perusahaan. Namun demikian, perusahaan menegaskan bahwa sejak terjadinya bencana pada 26 Oktober 2025, penanganan telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
“Sejak awal kejadian, kami bersama BPBD, Pemerintah Desa, dan unsur Muspika telah melaksanakan tahapan tanggap darurat bencana,” demikian disampaikan pihak PT STAR dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, perusahaan mengklaim telah melakukan berbagai upaya mitigasi guna mengantisipasi potensi longsor susulan, termasuk pembersihan area terdampak. PT STAR juga menyebut telah memberikan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian sosial.
“Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti sandang dan pangan, santunan, serta penyediaan tempat tinggal sementara yang hingga kini masih berlangsung,” jelasnya.
Terkait tuntutan warga, PT STAR menyampaikan bahwa proses musyawarah antara tiga warga terdampak dengan tim yang ditunjuk perusahaan masih berjalan. Perusahaan berharap dialog tersebut dapat segera mencapai kesepakatan yang baik bagi semua pihak.
“Kami memahami pemasangan spanduk sebagai bentuk aspirasi warga dan berharap proses musyawarah dapat segera menemukan titik temu,” tutup pernyataan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, mediasi yang berulang kali menemui jalan buntu membuat warga Desa Darmakeradenan, Kecamatan Ajibarang, akhirnya turun ke jalan. Pada Kamis (18/12/2025) pagi, warga memasang sejumlah spanduk berisi tuntutan kompensasi kepada PT Star Semen Bima, yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa longsor di wilayah tersebut.
Aksi tersebut dipicu belum adanya penyelesaian atas dampak longsor yang merusak sedikitnya tiga rumah warga serta mengancam puluhan rumah lainnya. Warga menilai longsor tersebut kuat diduga merupakan akibat aktivitas penambangan batu yang dilakukan perusahaan. Namun, pihak perusahaan disebut menyatakan peristiwa itu sebagai bencana alam.
Ketua RW 01 Desa Darmakeradenan, Muhammad David Maulana, menegaskan bahwa seluruh upaya mediasi yang dilakukan selama ini tidak membuahkan hasil. Menurutnya, pertemuan telah dilakukan berkali-kali, baik di tingkat Kecamatan Ajibarang maupun Kecamatan Jatilawang. (Angga Saputra)









