INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Warga Keluhkan Prosedur Mutasi Kepemilikan Kendaraan

Senin, 6 September 2021

Banyumas – Sejumlah warga yang mengurus pajak kendaraan, sekaligus melakukan pengalihan nama kepemilikiaan kendaraan ( mutasi) mengeluh prosedur yang ribet dan memakan waktu yang lama.

Seperti diungkapkan oleh warga Cilacap, Nurul ditemui oleh RRI di Samsat Wangon Kabupaten Banyumas, Senin (6/9/2021) mengaku capai untuk mengurus pajak kendaraan sekaligus mutasi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sebab setelah melakukan cek kendaraan, menulis formulir, harus mengurus ke Satlantas Polresta Banyumas yang berada di Purwokerto, atau sejauh sekitar 30 KM dari Wangon.

Untuk pengurusan tersebut memerlukan waktu paling tidak setengah hari, sehingga keesokan harinya kembali mengurus ke Samsat Wangon. Di Samsat Wangon pun harus mengantri kembali, untuk verifikasi berkas dan membayar pajak.

Selain itu, menurut Nurul tidak ada pentunjuk tata cara pengurusan mutasi kendaraan. Sehingga harus sering bertanya kepada petugas.

“ Untuk tahunan sih cukup satu lokasi, karena ini pindah nomer harus pindah lokasi juga. Lumayan memakan waktu juga, lokasi Satlantas juga jauh juga, untuk pembaruan BPKB,” kata Nurul.

Sementara itu, Kordinator Petugas Samsat Wangon Fajar Pursakti mengatakan prosedurnya seperti itu yang telah ditetapkan. Selain itu harus melakukan kordinasi dengan instansi lain seperti Kepolisian, sehingga mau tidak mau pemilik kendaraan yang akan melakukan mutasi kepemilikan kendaraan harus mengikuti prosedur.

Sedangkan untuk mutasi kepemilikan kendaraan tidak bisa diurus dengan aplikasi Sakpole karena harus dilakukan cek fisik kendaraan.

“ Cek fisik dilakukan di Samsat pertama, juga di Samsat sini. Tidak bisa mempergunakan aplikasi Sakpole. Karena Sakpole untuk pembayaraan pajak, kalau mutasi sistemnya regestrasi ulang setiap lima tahunan,” terang Fajar.

Penulis juga melakukan mutasi kepemilikan kendaraan, memerlukan waktu paling tidak dua hari. Yakni satu hari di Samsat Purwokerto, lokasi awal kepmilikan kendaraan pertama, selanjutnya keesokan harinya melakukan pengurusan di Samsat Wangon. Karena penulis domisili KTP di Wangon.

Padahal saat ini, sudah jaman digital dengan koneksi inetrenet yang bisa memangkas waktu dan ruang untuk pelayanan. (RA).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Targetkan Purbalingga Turun ke Level 2, Bupati Instruksikan Penegakan Prokes Hingga Tingkat Desa

Selanjutnya

Sepertiga Siswa SD dan SMP di Cilacap Sudah Laksanakan Ujian Tatap Muka

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

TANDA PETIK ITU

Kamis, 12 Maret 2026

Mahasiswa PBI UMP Ikuti Student Mobility di Malaysia

Mahasiswa PBI UMP Ikuti Student Mobility di Malaysia

Kamis, 12 Maret 2026

LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

Kamis, 12 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Sepertiga Siswa SD dan SMP di Cilacap Sudah Laksanakan Ujian Tatap Muka

Vaksinasi Remaja Bisa di GOR Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com