PURWOKERTO – Sedikitnya 50 warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, menandatangani petisi pada Sabtu, 15 Juni 2024. Mereka merupakan perwakilan warga dan pemberi kuasa kepada Tribhata Banyumas untuk menyelesaikan sengketa tukar guling tanah aset desa yang kini menjadi lokasi pembangunan perumahan.
Dalam petisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas atau Tim Penyelesaian dari Pemda Banyumas untuk segera menuntaskan perbedaan nilai tukar guling tanah melalui musyawarah mufakat. Desakan ini didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, demi mencapai keadilan sosial sebagaimana diamanatkan sila kelima.
Namun, jika upaya musyawarah tidak membuahkan hasil, warga meminta Tribhata Banyumas untuk melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum, baik ke Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Warga juga memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada Pemkab Banyumas untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Bila tidak ada respons, warga menyatakan akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemkab.
Petisi tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Banyumas, serta Ketua DPRD Banyumas.
Ketua Tribhata Banyumas, Aji Aminullah Efendi, yang menerima perwakilan warga, menyampaikan bahwa penandatanganan petisi merupakan bentuk aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi. Ia menegaskan, langkah tersebut adalah awal dari upaya hukum yang sah dan dijamin oleh undang-undang.
“Petisi ini adalah kontrol warga terhadap pemerintah, bukan bentuk kebencian atau ketidaksukaan. Mari tetap menjaga kondusifitas. Aksi atau penyampaian pendapat merupakan hak demokrasi,” ujar Aji.
Ia juga berharap Pemkab Banyumas segera merespons dengan baik agar gejolak di masyarakat tidak meluas. “Ibarat pepatah, ‘Kricikan jangan sampai jadi grojogan’,” katanya mengingatkan.
Sementara itu, Toni, salah satu perwakilan warga, mengajak masyarakat tetap solid dan satu suara dalam memperjuangkan hak mereka.
“Kami ingatkan, jika ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi, warga jangan takut. Kita harus bersatu memperjuangkan nilai tukar yang sepadan,” ujarnya. (Angga Saputra)