FOKUS– Warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, kembali menyuarakan keluhan terkait pembangunan kawasan perumahan Sapphire Mansion. Puluhan warga, didampingi Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribrata) Banyumas, mendatangi Kantor Kecamatan Sokaraja pada Kamis (22/5/2025) untuk menagih janji yang disebut telah disampaikan sejak awal pembangunan.
Pertemuan tersebut rencananya digelar untuk mediasi antara warga dan pihak pengembang. Namun, agenda harus dijadwal ulang karena sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan pengembang, tidak hadir.
Salah satu perwakilan warga, Toni, mengungkapkan bahwa sejak pembangunan dimulai pada 1997, pihak pengembang disebut pernah menyampaikan rencana tukar guling lahan yang disertai pembangunan fasilitas publik, seperti lapangan desa, area pemakaman umum, dan musala.
“Dari awal disosialisasikan bahwa akan ada tukar guling lahan. Sebagai kompensasi untuk warga Karangrau, dijanjikan pembangunan lapangan sepak bola, namun hingga kini tidak ada realisasi,” ujar Toni.
Pendiri Tribrata Banyumas, Nanang Sugiri, menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk pendampingan terhadap aspirasi warga. Menurutnya, warga sudah beberapa kali melayangkan surat permohonan audiensi, namun tidak mendapat respons dari pihak pengembang.
“Karena tidak ada tanggapan, maka warga datang langsung ke kecamatan untuk memastikan apakah audiensi bisa digelar. Harapannya, dari forum itu bisa dicari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang muncul,” jelas Nanang.
Ia juga menyebutkan sejumlah keluhan warga yang timbul pasca pembangunan perumahan tersebut, seperti rusaknya jalan, tersumbatnya saluran air, hingga kolam-kolam warga yang tidak lagi terisi air sebagaimana sebelumnya.
Menanggapi kedatangan warga, pihak Kecamatan Sokaraja merespons dengan menjadwalkan ulang audiensi. Rencananya, pertemuan akan digelar pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 14.00 WIB di Pendopo Kecamatan Sokaraja.
Nanang juga berharap seluruh pihak terkait, termasuk pengembang, perwakilan Pemkab Banyumas, hingga aparat penegak hukum (APH), turut hadir dalam forum tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak Polresta Banyumas saat ini juga tengah menangani laporan dari konsumen perumahan Sapphire Mansion yang merasa dirugikan.
Sementara itu, Kepala Desa Karangrau, Sugiono, menjelaskan bahwa pada awal pembangunan, pihak pengembang tidak secara eksplisit menjanjikan pembangunan lapangan. Namun, karena desa tidak memiliki lapangan, pada tahun 2017 Pemdes mengajukan permohonan tambahan fasilitas umum berupa lapangan sepak bola dan lahan pemakaman dengan total kebutuhan sekitar 795 ubin.
“Waktu itu, pihak pengembang sempat menawarkan pembangunan gedung serbaguna indoor, namun kami menolak. Kami tetap berharap agar dibangunkan lapangan sepak bola outdoor, sesuai kebutuhan warga,” kata Sugiono.
Hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan dari pihak pengembang terkait permohonan tersebut. (Angga Saputra)


