INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Wapres Minta PPATK Buka Suara Terkait Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

Kamis, 28 Desember 2023

NASIONAL , indiebanyumas.com– Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga buka suara mengenai transaksi janggal dana kampanye di Pemilu 2024.

Wapres menunjuk PPATK sebagai pihak yang harus memberikan klarifikasi seputar aliran transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. “Karena PPATK yang memulai, lembaga itu yang harus menjelaskan,” pinta Wapres dalam keterangan resminya, Kamis (28/12/2023).

Sebab, Wapres menilai sesuatu yang bersifat isu dan tidak jelas ujungnya dapat membingungkan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Pemilu ini kan bisa disikapi masyarakat pada sikap yang tidak percaya karena ada isu-isu yang kurang baik. Jadi menurut saya, ya dijelaskan saja,” pungkasnya.

Dugaan ini pertama kali mencuat pada pekan lalu, ketika Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan pihaknya menemukan aliran transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 meningkat 100 persen.

“Kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan,” ujar Ivan, seperti dikutip Detikcom.

Ivan kemudian membeberkan bahwa berdasarkan pengalaman selama ini, PPATK kerap kali mendapati rekening khusus dana kampanye (RKDK) cenderung tak bergerak.

PPATK pun mencurigai dana para pihak yang berkontestasi pada pemilu berasal dari hasil tindak pidana, seperti tambang ilegal.

“Kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak, kan? Nah, itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal,” ucap Ivan.

Dalam laporannya, PPATK menyinggung sebagian dana itu masuk ke rekening bendahara partai politik, tanpa menyebut pihak yang dirujuk.

Ivan mengaku sudah menyerahkan laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa laporan dari PPATK masih berupa data intelijen keuangan yang perlu dikaji lebih lanjut sebelum dibuka ke publik.

“Masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” kata Rahmat pada Senin, seperti dinukil dari Antara.

Karena laporan itu masih bersifat data intelijen, Bawaslu harus melibatkan pihak lain dalam proses kajian, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan.

Sementara itu, Komisioner KPU, Idham Holik, juga mengakui pihaknya sudah menerima laporan dari PPATK.

Menurutnya, laporan itu memaparkan jumlah uang yang masuk dan keluar dari rekening bendahara partai politik pada April-Oktober 2023 mencapai ratusan miliar rupiah.

“Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut,” tutur Idham dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.

Ia juga berkata, “PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.”

Ilham membeberkan bahwa PPATK juga memantau ratusan ribu safe deposit box (SDB) di Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan bank BUMN pada rentang Januari 2022-30 September 2023.

PPATK khawatir uang dalam SDB itu digunakan untuk dana kampanye. Jika ya, penggunaan itu tak sesuai dengan ketentuan.

Mereka menaruh perhatian pada pergerakan dana tersebut karena pola peningkatan transaksi janggal semacam ini terus berulang di tiap pemilu.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bersama Membangun Negeri, Komitmen Perjuangkan Hak-hak Masyarakat

Selanjutnya

MENARILAH TERUS PARA CALEG KERE, DENDANGKAN TERUS GAGASANMU

Selanjutnya

MENARILAH TERUS PARA CALEG KERE, DENDANGKAN TERUS GAGASANMU

Ada Lagi Temuan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Kasegeran, Bawaslu : Masih Dalam Proses Awal Penyelidikan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com