PURWOKERTO – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banyumas saat ini tengah mendata berapa jumlah calon jamaah umrah. Meski begitu, waktu dan petunjuk pelaksanaan, serta teknis umrah kala pandemi masih menunggu aturan lebih lanjut.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi melalui, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Purwanto Hendro mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendata calon jamaah umrah di Kabupaten Banyumas melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Data bulan ini ada 106 calon jemaah umroh dari 8 PPIU yang tertunda keberangkatannya. Dari jumlah itu sebanyak 78 orang memohon pengembalian. Dan hanya 14 calon jemaah yang tetap melanjutkan pendaftaran,” katanya, kemarin.
Menurutnya faktor calon jamaah meminta pengembalian pendaftaran itu beragam. Pertama, masa tunggu dinilai terlalu lama. Kemudian faktor kesehatan dan usia yang sudah lanjut.
“Lalu selain karena mementingkan kesehatan, adanya pandemi juga membuat ekonomi menjadi melemah. Dimungkinkan seperti itu,” terangnya.
Pelaporan PPIU pihaknya beri tenggat sampai akhir bulan nanti. Di waktu yang bersamaan itu, ia bakal melakukan monitoring ke PPIU yang ada di Kabupaten Banyumas.
“Penutupan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia kalau tidak salah mulai sekitar bulan Maret,” ujarnya.
Kabar kembali diperbolehkan jemaah asal Indonesia untuk bisa umrah disambut sumringah h para pelaku usaha perjalanan. Salah satunya adalah Syamsul Bagian Penanggung Jawab Mafaza Umrah Purwokerto. Dia mengatakan, banyak calon jamaah umrah yang telah mendaftarkan diri, bahkan sejak sebelum pandemi.
“Sudah siap-siap sebelum pandemi. Ada yang menunggu dua tahun,” ucapnya.
Saat ini ada 14 calon jamaah umrah yang menggunakan jasanya. Namun, dari jumlah itu 6 orang sudah keluar dan menyisakan 8 calon jamaah. (aam)