INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

WAJAH KOKOH FUNDAMENTALISME PASAR

KKN HUTAN KITA
Sabtu, 7 Juni 2025

Prof Yudhie Haryono PhD
Presidium Forum Negarawan

Rupanya, habitus kita kini adalah “neoliberalisme.” Para ekonom menyebutnya sebagai era pasar bebas, era defisit negara. Para jenius menyebutnya sebagai “fundamentalisme pasar bebas.” Sedangkan kita bisa mengolok-olok dengan berkata bahwa mereka menipu dengan dalil bahwa kesejahteraan manusia meningkat cepat dalam kerangka kelembagaan yang dicirikan oleh pasar bebas, negara minimal, perdagangan bebas, tidak adanya regulasi ekonomi, dan hak milik individu yang kuat.

Apa itu fundamentalisme pasar bebas? Ini istilah yang digunakan untuk menggambarkan iman pada kekuatan pasar bebas (atau laissez-faire) dalam memecahkan masalah semesta. Istilah ini merujuk pada paham yang menempatkan pasar sebagai satu-satunya solusi untuk masalah ekonomi dan campur tangan negara dianggap boros serta tidak efisien. Tetapi di sini bukan sembarang pasar, melainkan pasar yang dikendalikan oleh oligark, orang kaya serakah yang berkuasa.

Para oligark itulah yang menjamin efesiensi: cepat, tepat dan akurat sesuai kepentingannya. Soal problem publik: kemiskinan, ketimpangan, keterbelahan, kesakitan, krisis, konflik, eksploitasi, privatisasi dan kehancuran ekologis hanya ekses yang tidak tak perlu dipikirkan.

Melalui paket liberalisasi keuangan, ilusi investasi, anti proteksi industri, anti jaringan sosial, agama pertumbuhan, candu impor, hobi utang, benih dan pohon fundamentalisme pasar bebas ini disemai dan ditegakkan. Ia bersemi di mana saja dan kapan saja. Sebaliknya, elite tak punya kontra skema. Membebek tanpa rupa. Berjamaah jadi hit guys yang serius dan brutus Indonesia.

Bagaimana kita menyikapinya? Agar tak terperosok ke selokan yang sama, kita bisa melakukan “contemplatio simul in actione” (refleksi dan proyeksi dengan kontemplasi dalam aksi). Sebab, madzab pasar ini dulu juga dipraktekkan pada masa kolonial purba, yang hasilnya warga nusantara paria, nelangsa dan tersiksa.

Yang ada dulu hanya kesenjangan sosial, kehancuran kesejahteraan sosial, individualisme, pengkhianatan dan kerja rodi: kerja paksa jadi babunya penjajah. Jadi lucu bin terkutuk serta tuna belajar dari sejarah kalau hal ini diulang kembali.

Agar tidak lucu dan terkutuk, mari kita mulai dari perlawanan narasi dan posisi pikiran serta pemikiran. Ini fundamental, sebab kata Radhar Tribaskoro (2025), “Terlalu lama kita merasa kalah: di depan elit politik yang saling bersekongkol; di depan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas; di depan ijazah yang bisa diragukan tapi tak bisa ditanyakan; di depan anak-anak yang sekolah, tapi tak yakin akan masa depannya.”

Berbiaklah mental budak yang berpikir “we part of them bukan they part of us.” Menjadi “mereka/penjajah” dalam semua ipoleksosbudhankam adalah impian dan kelas dominan dari “cita-cita kaum terjajah.”

Padahal, mental budak itu menghasilkan pikiran budak. Begini runtutannya: pikiran adalah doa tanpa suara tapi didengar semesta dengan sangat jelas. Pikiran membentuk perasaan. Lalu, perasaan membentuk tindakan. Dan, tindakan membentuk kenyataan. Apa yang kita pikirkan, itulah dasar kenyataan.

Maka, tinggalkan pikiran negatif: keraguan, kebingungan, kecemasan, ketidakpercayaan, pesimisme, putus asa, apatisme, oportunisme. Pikiran negatif itu seperti undangan untuk berbuat negatif. Ia hantu yang harus dijauhi dan dihapus agar kita optimis dan bahagia menikmati kehidupan; agar kita terus melawan dan menang.

Apa senjata kemenangannya? Cetak mental merdeka. Apa itu? Tindakan berpikir dan beripoleksosbudhankam dengan konstitusi. Ini jenis posisi pikiran dan pemikiran yang merujuk pada pancasila dan konstitusi negara (UUD45). Mengapa begitu? Sebab pancasila dan konstitusi itulah kitab suci bernegara kita. Kepada keduanyalah kita kembali dan merujuk serta menafsir semesta.

Konstitusilah yang harusnya mempengaruhi serta memandu lanskap ekonomi, dan bagaimana hukum serta peraturan ekonomi harus dikembangkan untuk mendukung sistem ekonomi yang sehat: berkeadilan, bersentosa serta bersemesta. Ekonomi konstitusi mengacu pada pendekatan hukum dan konstitusi di bidang ekonomi yang digunakan untuk membedakan konstitusi ekonomi dari konstitusi lainnya.

Ekonomi konstitusi sangat penting karena memberikan landasan hukum dan kerangka kerja; memberikan batasan dan aturan untuk kegiatan ekonomi; memastikan tergapainya tujuan berIndonesia: merdeka, mandiri, modern, martabatif yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, bergotongroyong dan berkeadilan sosial untuk semua.(*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Perebutkan Piala Rektor Unsoed, Satria Handball Open 2025 Resmi Digelar

Selanjutnya

PNM Teruskan Bentuk Syukur HUT ke-26 Lewat Sedekah Kurban di 26 Titik

Selanjutnya
PNM Teruskan Bentuk Syukur HUT ke-26 Lewat Sedekah Kurban di 26 Titik

PNM Teruskan Bentuk Syukur HUT ke-26 Lewat Sedekah Kurban di 26 Titik

Art Hey Exhibition 5, Hadirkan Pameran Seni di Kolong Jembatan Purwokerto

Art Hey Exhibition 5, Hadirkan Pameran Seni di Kolong Jembatan Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com