BANYUMAS – Satuan tugas Covid-19 mengevakuasi 26 orang warga Desa Danaraja, Kecamatan/ Kabupaten Banyumas lantaran terpapar Covid -19, Sabtu (15/5/2021). 3 orang di antaranya langsung menjalani perawatan di RSUD Banyumas.
Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, pihaknya melakukan penjemputan 23 warga Desa Danaraja, pada Sabtu siang. Mereka akan menjalani isolasi di Hotel Pondok Slamet Baturraden.
“Ada 26 (warga) yang hasil swabnya positif. 3 orang ada gejala sehingga harus dirawat di RSUD Banyumas. 23 orang lainnya kami bawa ke hotel Pondok Slamet Baturraden,” kata Agus melalui video yang diterima Suara Banyumas.
Sementara itu, Camat Banyumas, Abdul Kudus menuturkan, munculnya klaster penularan Covid-19 di desa tersebut berawal dari dari seorang warga orang yang sakit seperti gejala terpapar virus Korona. Setelah memeriksakan diri ke rumah sakit, ternyata hasilnya positif.
“Dari hasil itu kemudian ditelusuri. Dia cerita kalau sebelumnya 9 hari dalam kondisi ada gejala tetap ke mushala setempat untuk salat. Jadi yang ditracing ada 46 orang. Ternyata yang minta tes (swab) bertambah menjadi 70 orang. Dari situ hasilnya ditemukan 26 orang positif,” kata dia, ketika dihubungi Sabtu.
Abdul mengatakan, sebetulnya 23 warga Danaraja yang positif Covid tersebut sudah melakukan karantina mandiri sejak 12 Mei lalu. Namun, lantaran tidak berjalan efektif, akhirnya mereka dibawa ke tempat karantina di Hotel Pondok Slamet Baturraden.
Sementara 3 orang lainnya, saat ini sudah dirawat di RSUD Banyumas. Sebab, ketiganya memiliki riwayat penyakit pemberat atau komorbid.
“Yang 23 karantina di Baturraden sekitar jam 13.30, untuk keamanan dan menghindari ada penularan lebih lanjut. 3 orang dirawat di rumah sakit karena komorbid. Kami terus koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau warga yang karantina,” jelasnya. (ns-2)






